Indikasi adanya kelompok yang berusaha untuk merongrong NKRI
pada saat ini semakin tampak ke permukaan walaupun seolah malu-malu kucing.
Apabila mau berfikir secara lebih jernih, konsep yang ingin
meruntuhkan NKRI tersebut justru merupakan langkah mundur dan sudah dapat
dipastikan akan berdampak pada perpecahan Bangsa Indonesia yang sangat majemuk
ini, walaupun konsep nonsens itu memakai dalih untuk menyatukan umat Islam tapi
justru perpecahan yang akan dimunculkan.
Adakalanya bentuk Negara NKRI ini dijadikan kambing hitam
atas segala permasalahan bangsa, padahal Negara manapun di dunia apakah Negara
demokrasi, Negara khilafah maupun Negara komunis tidak menjamin bisa lepas dari
segala permasalahan bangsa, karena perbaikan dan kemajuan suatu Negara sangat
tergantung dari moral dan kerja keras bangsa tersebut, oleh sebab itu sikap
mengkambinghitamkan NKRI sangatlah tidak logis.
Justru NKRI inilah yang paling cocok untuk Indonesia dan
harus kita pertahankan dari segala rongrongan yang ingin meruntuhkannya, dari
manapun asalnya.
Banyak alasan mengapa NKRI itu menjadi harga mati, diantara
sebagian kecil alasan-alasan tersebut ialah:
1. Berkat Rohmat Allah dan Cita-cita Bangsa
Didalam Pembukaan UUD`45 alinea 3 yang berbunyi : “Atas
Berkat Rohmat Alloh Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur
supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan
dengan ini kemerdekaannya”.
Pernyataan ini menunjukkan suatu ikrar akan keyakinan hidup religius yang
mendalam dan cita-cita luhur dari Bangsa Indonesia.
Oleh karena ‘kemerdekaan’ itu satu paket yg meliputi Pancasila, Proklamasi 17
agustus, UUD 1945, dan NKRI. Maka apabila mengubah NKRI itu sama halnya dengan
mengingkari Berkat Rohmat Allah dan mencederai keinginan luhur atau cita-cita
luhur Bangsa Indonesia.
2. Mensyukuri Nikmat
Indonesia yang sangat majemuk dan beragam ini mampu bersatu
dalam satu wadah Negara Kesatuan merupakan anugerah besar dari Allah.
Sebagai manusia yang beragama, sepatutnya mensyukuri nikmat kesatuan Bangsa
ini, sedangkan tindakan mengkufurinya justru melanggar ajaran agama yang
dianutnya, agama apapun itu.
Orang yang menganggap bahwa wujud Negara Kestuan Republik Indonesia bukan
dianggap sebagai nikmat dari Allah Taala sehingga berusaha membongkar dan
meruntuhkannya, menunjukkan bahwa orang tersebut mengkufuri nikmat-nikmat
Allah, walaupun dengan dalih memperjuangkan agama tapi dalih itu hanya retorika
yang dibuat-buat saja untuk menutupi kekufurannya. Oleh sebab itu nikmat NKRI
harus disyukuri dan dipelihara.
3. Ikrar Sumpah Pemuda
Bangsa Indonesia bisa bangkit meraih kemerdekaan adalah
didorong oleh peristiwa Sumpah Pemuda yang menjadi Kebangkitan Bangsa Indonesia
mencapai kemerdekaan.
Ikrar “Satu nusa – Satu bangsa – Satu bahasa” inilah yang menjadi pemicu untuk
mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka apabila mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia berarti tidak sejalan
dengan semangat persatuan dan kesatuan yang telah dijalin oleh para pemuda di
tahun 1928. Oleh sebab itu, mengganti NKRI berarti mengingkari semangat Sumpah Pemuda,
mengingkari latar belakang yang mendorong terwujudnya kemerdekaan.
4. Pengorbanan Para Pahlawan
Para pahlawan dengan segala pengorbanannya berjuang merebut
kemerdekaan untuk dapat mendirikan Negara yang dicita-citakan yakni Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Apabila merubah NKRI berarti kita tidak menghargai pengorbanan jiwa raga dan
harta dari para pahlawan kemerdekaan. Hal itu tidak patut dilakukan dan tidak
ada rasa hormat serta rasa bakti kepada para pejuang yang telah mendahului
kita.
Prof. Mr. Muh.Yamin dalam suatu seminar di Yogyakarta pernah
berkata: “Tidak baik dan melanggar rasa kebaktian apabila kita
memperdebatkannya…. Akan melanggar rasa kebaktian penuh kehormatan kepada
beribu pejuang yang telah gugur di medan pertempuran membela NKRI berdasarkan
ajaran Pancasila. …….. akan berarti suatu tanda kebimbangan ratusan rakyat
sekarang kepada pengorbanan bagi pelaksanaan peranan luhur segala pejuang yang
mengorbankan harta benda dan jiwa raga”.
(Pidato ini dinukil dari buku “Hubungan antara Proklamasi
dengan Pembukaan dan Batang tubuh UUD`45” hal.220, karangan Letkol. J.W.
Sulandra SH.).
Berarti NKRI tidak boleh diubah karena akan melanggar etika
dan moral terhadap para pejuang tanah air.
5. Perpecahan dan Disintegrasi
Apabila merubah NKRI maka sudah bisa dipastikan akan banyak
daerah di Indonesia yang akan memisahkan diri dan mendirikan Negara sendiri,
karena sudah pasti tidak semua daerah yang berbeda kultur dan budaya itu akan
bisa menerima konsep baru yang nonsens tersebut.
Sangat disayangkan bila dampak perpecahan dan disintegrasi
ini muncul bila rencana merubah NKRI itu diwujudkan, ini sama halnya dengan
menggerogoti bangsa sendiri dari dalam.
Maka seyogyanya kita menolak konsep penggerogotan itu sejak dini dengan
memperjauangkan NKRI harga mati.
6. Inkonstitusional
NKRI adalah bentuk Negara Indonesia yang telah dibakukan
dalam UUD 1945 Bab 1/ pasal 1/ ayat 1, dan bentuk NKRI ini bersifat fondamen
dan tetap.
Jadi segala upaya yang ingin merubah bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia
adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan melanggar konstitusi Negara.
Dan apabila ada indikasi ke arah itu maka segenap alat-alat Negara harus dengan
tegas mengamankannya, karena NKRI adalah harga mati.
7. Pertikaian Horizontal
Merubah NKRI sama halnya dengan merombak total bangunan
Negara RI. Walhasil, kalau itu dilakukan maka berarti merobohkan Negara
Kesatuan Republik Indonesia sama sekali dan mendirikan negara yang benar-benar
baru.
Dari sini akan menimbulkan situasi yang tak terkendali, chaos, dan pertikaian
horizontal berebut kekuasaan dari kelompok-kelompok yang berkepentingan. Dalam
situasi chaos ini selanjutnya pasukan asing akan mengobok-obok Indonesia dengan
dalih sebagai ‘pasukan penjaga perdamaian’, namun bukan perdamaian yang didapat
tapi kerusuhan yang semakin meningkat.
Oleh sebab itu haruslah kita hindari intrik politik global yang berencana
mengganti NKRI.
8. Mengulang Kegagalan
Dalam perjalanan sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia
telah terjadi beberapa kali upaya untuk mengubah NKRI, seperti yang pernah
dilakukan oleh DI/TII dan PKI, tetapi mereka hancur sendiri dan tidak berhasil
mengganti Negara Kesatuan Republik Indonesia, itulah bukti nyata bahwa NKRI
selalu dijaga oleh Kekuasaan Allah dan sebagai bukti juga bahwa NKRI-lah bentuk
Negara yang dikehendaki Allah.
Apabila ada kelompok yang berusaha merubah NKRI jelas itu usaha yang sia-sia
dan hanya akan mengulangi kegagalan demi kegagalan sejarah peristiwa makar di
Indonesia.
9. Langkah Mundur
Di tahun 1950 Negara Indonesia pernah berganti bentuk
menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat), tetapi dalam prakteknya bentuk
serikat ini tidak cocok bagi Negara Indonesia, sehingga kembali lagi menjadi
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka apabila pada era sekarang ini ada fihak atau golongan
yang ingin merubah NKRI sama halnya dengan langkah mundur, bukan kemajuan tapi
suatu kemunduran, karena bentuk apapun selain NKRI terbukti tidak cocok bagi
Indonesia.
10. Campur Tangan Asing
Mengapakah Negara Indonesia pernah berganti bentuk serikat
atau federasi? Ini dikarenakan ada campur tangan dari Kerajaan Belanda melalui
perjanjian di Konferensi Meja Bundar (KMB) yang memaksakan RIS (Republik
Indonesia Serikat) agar menjadi bentuk Negara kita.
Apa tujuan Kerajaan Belanda melakukan itu? Yaitu untuk memecah-belah Indonesia
sehingga Belanda lebih mudah untuk menungganginya kembali.
Mengapa pula pemberontakan PKI yang berpuncak pada tahun
1965 itu terjadi? Yaitu bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi Negara
komunis, dan semua orang tahu bahwa gerakan ini disokong oleh RRC.
Jadi segala keinginan dan rencana untuk merubah NKRI
sebenarnya bukanlah kehendak dan aspirasi murni Bangsa Indonesia, tetapi
titipan dan desain dari Negara asing.
Sedangkan kehendak murni Bangsa Indonesia adalah persatuan dan kesatuan, maka
kehendak murni Bangsa Indonesia-lah yang harus kita perjuangkan yakni NKRI.
11. Kesatuan Nusantara
Bentuk Negara Kesatuan sudah menjadi kehendak dan semangat
Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam, terbukti dengan berdirinya Negara
Kesatuan berbentuk Kedatuan Sriwijaya yang wilayah kesatuannya meliputi
Nusantara, kemudian dilanjutkan dengan berdirinya Negara Kesatuan berbentuk
Kerajaan Majapahit yang wilayah kesatuannya juga meliputi Nusantara, lalu
berdiri Negara Kesatuan berbentuk Republik Indonesia yang wilayah kesatuannya
juga meliputi Nusantara.
Jadi Negara Kesatuan adalah bentuk Negara yang sudah dikehendaki dan
dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia sejak ribuan tahun silam.
Apakah kesamaan Negara Kesatuan antara Sriwijaya, Majapahit,
dan Republik Indonesia ini hanya suatu kebetulan saja? Mustahil hanya kebetulan
saja, jelas disini ada ‘Kehendak Agung’ yang mengaturnya.
Oleh sebab itu NKRI tidak boleh diubah karena sudah menjadi Taqdir Allah untuk
Indonesia.
12. Menuju Kejayaan
Pada zaman Sriwijaya dan Majapahit, Bangsa Indonesia telah
mengalami masa yang gemilang, mempunyai negara yang merdeka, bangsa yang
bersatu dan berdaulat, mengenyam kehidupan yang adil dan makmur, gemah ripah
loh jinawi tata tentrem kertaraharja, karena Negara Kesatuan yang diwujudkan
mampu mengayomi kepentingan bangsanya.
Oleh sebab itu, bila Bangsa Indonesia ingin mengulangi
kembali kejayaan yang pernah dialami oleh Sriwijaya dan Majapahit, maka Negara
Kesatuan harus tetap menjadi bentuk Negara kita yaitu Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Dan masih begitu banyak alasan-alasan lainnya sehingga NKRI
itu harus Harga Mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi.
**
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut di atas, maka
NKRI harus dijaga dan dipertahankan sekuat tenaga dari segala bentuk rongrongan
dan upaya makar, lebih-lebih dalam era modern sekarang ini, dimana persaingan
ideologi bangsa-bangsa telah menumbuhkan pertentangan baru, seperti
kapitalisme-komunisme-fasisme-radikalisme-fanatisme-arabisme-jubahisme-maupun
jenggotisme.
Maka masalah pengamanan dan pertahanan NKRI adalah masalah yang sangat penting
dan menjadi tanggung jawab pemerintah beserta seluruh rakyat Indonesia.
Dan, menjaga dan mempertahankan NKRI bukan semata urusan
sosial politik belaka, tapi pada hakekatnya adalah mensyukuri nikmat Allah SWT,
berbakti pada orang tua ibu pertiwi, berbakti pada sesama manusia termasuk para
pahlawan, berbakti kepada Negara serta menjalankan ajaran cinta tanah air.
Oleh sebab itu, sebagai manusia yang sadar beragama dan sadar bernegara wajib
untuk mensyukuri dan menjaga NKRI dari segala upaya yang akan menggusurnya,
marilah kita satukan tekad karena NKRI sudah menjadi harga mati.



Comments
Post a Comment