Skip to main content

Antara “Ajaran Islam” dan “Budaya Arab”

Saya perhatikan dengan seksama sepertinya banyak kaum Muslim (juga non-Muslim) yang bingung membedakan antara ajaran Islam dan tradisi atau kebudayaan Arab. Padahal itu gampang sekali segampang mencari “warteg” (Warung Tegal) atau “wardang” (Warung Padang) di Jakarta, atau KFC/McD di Saudi. Tapi baiklah saya beri “clue” sedikit saja, selebihnya silakan Anda belajar sendiri dan membaca sendiri sebanyak-banyaknya buku-buku dan tulisan-tulisan berkualitas biar cakrawala dan wawasan kita semakin mengsamudra, tidak sempit seperti “lubang hidung.”
Begini, kalau “ajaran Islam” ya berarti eksklusif dipraktekkan umat Islam saja dong seperti salat wajib yang lima kali sehari itu, puasa wajib yang sebulan itu, haji yang wajib setahun sekali itu, tauhid yang meng-Esa-kan Tuhan itu, dlsb. Meskipun sebetulnya, secara substansial apa yang kemudian “ditahbiskan” sebagai “ajaran Islam” itu juga bukan “eksklusif Islam” karena semua itu berasal dari ajaran-ajaran umat agama sebelumnya, khususnya Yahudi dan Kristen tapi juga agama-agama suku Arab.
Ajaran-ajaran atau norma agama pra-Islam itu kemudian ada yang diserap apa adanya (misalnya pengharaman daging babi yang sudah lama diajarkan dalam Kitab Yahudi), tapi ada pula yang “dimodifikasi” (sembahyang, haji, puasa, dll, termasuk dalam kategori ini). Bahkan ajaran paling fundamenal dalam Islam, yaitu “tauhid” atau penegasan tentang ke-Esa-an Tuhan, juga bukan monopoli Islam saja. Ada banyak agama pra-Islam yang menerapkan sistem monoteisme ini, bukan hanya Yahudi dan Kristen saja tapi juga Zoroastrianisme, Mandaeisme, Sabianisme, dlsb.
Lalu, yang tradisi atau kebudayaan Arab seperti apa? Gampang, kalau apa yang oleh umat Islam klaim sebagai “ajaran, norma atau kebudayaan Islam” itu ternyata kok dipraktekkan oleh umat non-Muslim Arab berarti itu tradisi dan kebudayaan Arab. Contohnya hijab, jenggot, jubah, dlsb. Seperti yang sudah sering saya sampaikan, berjubah dan berjenggot juga dipraktekkan oleh masyarakat Arab non-Muslim. Demikian pula dengan tradisi berhijab yang juga dipraktekkan oleh Arab non-Muslimah. Demikian pula “Bahasa Arab” yang juga dipraktekkan oleh masyarakat Arab, apapun agama mereka.
Singkatnya, hijab, jubah dan jenggot ini sudah menjadi “shared cultures” di antara masyarakat Arab, baik Muslim/Muslimah maupun bukan. Bahkan bukan hanya masyarakat Arab saja tetapi juga masyarakat dari etnis lain yang tinggal di kawasan Timur Tengah atau “Middle Eastern”. Tentu saja dalam perkembangannya, karena satu dan lain hal, tidak semua masyarakat Arab / Timur Tengah ini, baik Muslim maupun bukan, berjubah, berhijab, atau berjenggot. Bahwa dalam sejarahnya, ada tradisi dan kebudayaan Arab itu yang kemudian “diislamkan” (menjadi bagian dari norma Islam) memang iya. Memang dalam sejarah perkembangan agama-agama di dunia ini, ada banyak budaya yang diagamakan, adapula banyak norma-norma agama yang dibudayakan.
Umat Islam sah-sah saja mengatakan berjubah dan berjenggot itu dalam rangka “nyunah Nabi” sama sahnya dengan pengikut agama lain yang berjubah, berjenggot, dan berhijab yang juga mengklaim mengikuti sunah para pendahulu agama-agama mereka. Nabi Muhammad SAW kan “orang Arab” jadi ya wajar kalau beliau juga mempraktekkan kebudayaan Arab itu. Coba bayangkan kalau beliau itu orang Jawa, kira-kira pakaian apa yang akan beliau kenakan? Kira-kira busana macam apa yang akan beliau anjurkan untuk dikenakan kaum Muslimah? Selamat berefleksi dan berkontemplasi...
Jabal Dhahran, Arabia sumanto

Comments

Popular posts from this blog

Suluk Linglung

Dalam kehidupan tasawuf, seorang yang ingin menyempurnakan dirinya harus melalui beberapa tahap-tahap dalam perjalanan spiritualnya. Dimana tahap paling dasar adalah syari'at, yaitu tahap pelatihan badan agar dicapai kedisiplinan dan kesegaran jasmani. Dalam syari'at hubungan antar manusia dijalin menjadi umat, syariat dimaksudkan untuk membawa  seseorang ke dalam sebuah bangunan kolektif, yang disebut umat, bangunan persaudaraan berdasarkan kepercayaan atau agama yang sama. Begitu juga yang diajarkan dan dilaksanakan oleh  Sunan Kalijaga  di dalam kitab Suluk Linglung, ia sangat menekankan pentingnya menjalankan syari'at Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw, termasuk sholat lima waktu, puasa ramadhan, membayar zakat dan menjalankan ibadah haji. Agar dapat menjalankan ajaran Islam yang sempurna dan sungguh-sungguh (kaffah), baginya harus melalui berbagai tirakat dan perenungan diri yang sungguh-sungguh pula. Dengan begitu manusia akan dapat mengerti...

10 Mutiara yang akan diambil Jibril as.

رُوِىَ أَنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ نَزَلَ عَلَى النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فىِ مَرَضِ مَوْتِهِ فَقاَلَ ياَجِبْرِيْلُ هَلْ تَنْزِلُ مِنْ بَعْدِى , فَقاَلَ نَعَمْ ياَرَسُوْلَ اللهِ أَنْزِلُ عَشْرَ مَرَّاتٍ أَرْفَعُ العَشْرَ الجَواَهِرِ مِنَ الأَرْضِ قاَلَ ياَ جِبْرَيْلُ وَماَتَرْفَعُ مِنْهاَ , قاَلَ , (الأَوَّلُ) أَرْفَعُ البَرَكَةَ مِنَ الأَرْضِ (وَالثَّانىِ) أَرْفَعُ المَحَبَّةَ مِنْ قُلُوْبِ الخَلْقِ (وَالثَّالِثُ) أَرْفَعُ الشُّفْقَةَ مِنْ قُلُوْبِ الأَقاَرِبِ (وَالرَّابِعُ) أَرْفَعُ العَدْلَ مِنَ الأُمَراَءِ (وَالخاَمِسُ) أَرْفَعُ الحَياَءَ مِنَ النِّساَءِ (وَالسَّادِسُ) أَرْفَعُ الصَّبْرَ مِنَ الفُقَراَءِ (وَالسَّابِعُ) أَرْفَعُ الوَرَعَ وَالزُهْدَ مِنَ العُلَماَءِ (وَالثَّامِنُ) أَرْفَعُ السَّخاَءَ مِنَ الأَغْنِياَءِ (وَالتَّاسِعُ) أَرْفَعُ القُرْآنَ (وَالعاَشِرُ) أَرْفَعُ الإِيْماَنَ Ketika Rasulullah dalam keadaan sakit yg menghantarkan belaiu wafat, malaikat Jibril datang menemuinya. Setelah berbincang sejenak Rasulullah bertanya kepada Jibril...

Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya: Pertama , at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143). Kedua  at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli  (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT: لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا ...