Dzikir dan Syair sebelum Shalat Berjama’ah
Membaca dzikir dan syair sebelum pelaksanaan shalat
berjama'ah, adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Anjuran ini bisa
ditinjau dari beberapa sisi.
Pertama, dari sisi dalil, membaca syair di dalam masjid
bukan merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama. Pada masa
Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits:
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ
مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثاَبِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ
إلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ
إلَى أبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أسَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ أجِبْ عَنِّيْ اَللّهُمَّ أيَّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ قَالَ
اَللّهُمَّ نَعَمْ
Dari Sa'id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar
berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan
syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah
melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia
darimu.’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan
perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW,
jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh
al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah
medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa'i [709] dan Ahmad [20928]).
Megomentari hadits ini, Syaikh Isma’il az-Zain menjelaskan
adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran
tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyadul Mu'minin ila
Fadha'ili Dzikri Rabbil'Alamin, hlm. 16).
Kedua, dari sisi syiar dan penanaman akidah umat. Selain
menambah syiar agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk
menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Karena di dalamnya terkandung
beberapa pujian kepada Allah SWT, dzikir dan nasihat.
Ketiga, dari aspek psikologis, lantunan syair yang indah itu
dapat menambah semangat dan mengkondisikan suasana. Dalam hal ini, tradisi yang
telah berjalan di masyarakat tersebut dapat menjadi semacam warming up
(persiapan) sebelum masuk ke tujuan inti, yakni shalat lima waktu.
Manfaat lain adalah, untuk mengobati rasa jemu sembari
menunggu waktu shalat jama'ah dilaksanakan. Juga agar para jama'ah tidak
membicarakan hal-hal yang tidak perlu ketika menunggu shalat jama'ah
dilaksanakan.
Dengan beberapa alasan inilah maka membaca dzikir, nasehat,
puji-pujian secara bersama-sama sebelum melaksanakan shalat jama'ah di masjid
atau di mushalla adalah amaliah yang baik dan dianjurkan. Namun dengan satu
catatan, tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat. Tentu hal
tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing masjid dan
mushalla masing-masing.
Comments
Post a Comment