Skip to main content

Jawaban atas Pertanyaan Siapa yang Menahlili Rasulullah dan Imam Syafi'i

Bismillah….  
Afwan saya mau bertanya Siapakah yang memimpin tahlilan pada saat Rasulullah Shalallaah Alaihi Wasallam wafat ? Siapakah yang memimpin tahlilan pada saat Imam Syafi’i wafat ?
Jawaban soal
1.         Tidak ada yang memimpin tahlilan saat NABI MUHAMMAD SAW wafat, alasannya karena NABI MUHAMMAD SAW adalah maksum dan beliau sudah dijamin dengan rahmat ALLAHU SWT masuk surga,  , kalau saat RASULLLAH SAW wafat diadakan tahlilan itu artinya menganggap dan menuduh NABI tidak maksum,  , tahlilan hanya berlaku bagi mereka yang tidak maksum dan tidak mendapat jaminan rahmat masuk SURGA,  , karena RASULULLAH SAW adalah maksum maka tidak ada tahlilan untuk beliau karena tidak ada tahlilan maka tidak ada seorangpun yang memimpin tahlilan.
2.       Yang memimpin tahlilan ketika imam syafi’i wafat adalah seorang wali (penguasa) yang bernama Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam. Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam adalah seseorang yang diwasiatkan oleh Imam Syafi’i, apabila beliau wafat agar dimandikan dan diurus oleh Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, dari memandikan, memimpin sholat jenazah, menguburkan, mendo’akan serta tahlilan bersama jama’ah yang lain yang hadir saat Imam Syafi’i wafat. Kisah detik detik wafatnya Imam Syafi’i dan wasiatnya tertulis dalam tarikh sejarah, dan bahkan wikipedia juga ada kok menuliskan ini berikut cuplikan kisah wafatnya Imam Syafi’i :

 
Pada suatu hari, Imam Syafi’i terkena wasir, dan tetap begitu hingga terkadang jika ia naik kendaraan darahnya mengalir mengenai celananya bahkan mengenai pelana dan kaus kakinya. Wasir ini benar-benar menyiksanya selama hampir empat tahun, ia menanggung sakit demi ijtihadnya yang baru di Mesir, menghasilkan empat ribu lembar. Selain itu ia terus mengajar, meneliti dialog serta mengkaji baik siang maupun malam.

Pada suatu hari muridnya Al-Muzani masuk menghadap dan berkata, “Bagamana kondisi Anda wahai guru?” Imam Syafi’i menjawab, “Aku telah siap meninggalkan dunia, meninggalkan para saudara dan teman, mulai meneguk minuman kematian, kepada Allah dzikir terus terucap. Sungguh, Demi Allah, aku tak tahu apakah jiwaku akan berjalan menuju surga sehingga perlu aku ucapkan selamat, atau sedang menuju neraka sehingga aku harus berkabung?”.
Setelah itu, dia melihat di sekelilingnya seraya berkata kepada mereka, “Jika aku meninggal, pergilah kalian kepada wali (penguasa), dan mintalah kepadanya agar mau memandikanku,” lalu sepupunya berkata, “Kami akan turun sebentar untuk salat.” Imam menjawab, “Pergilah dan setelah itu duduklah disini menunggu keluarnya ruhku.” Setelah sepupu dan murid-muridnya salat, sang Imam bertanya, “Apakah engkau sudah salat?” lalu mereka menjawab, “Sudah”, lalu ia minta segelas air, pada saat itu sedang musim dingin, mereka berkata, “Biar kami campur dengan air hangat,” ia berkata, “Jangan, sebaiknya dengan air safarjal”. Setelah itu ia wafat. Imam Syafi’i wafat pada malam Jum’at menjelang subuh pada hari terakhir bulan Rajab tahun 204 Hijriyyah atau tahun 809 Miladiyyah pada usia 52 tahun.
Tidak lama setelah kabar kematiannya tersebar di Mesir hingga kesedihan dan duka melanda seluruh warga, mereka semua keluar dari rumah ingin membawa jenazah di atas pundak, karena dahsyatnya kesedihan yang menempa mereka.
Tidak ada perkataan yang terucap saat itu selain permohonan rahmat dan ridha untuk yang telah pergi.
Sejumlah ulama pergi menemui wali Mesir yaitu Muhammad bin as-Suri bin al-Hakam, memintanya datang ke rumah duka untuk memandikan Imam sesuai dengan wasiatnya. Ia berkata kepada mereka, “Apakah Imam meninggalkan hutang?”, “Benar!” jawab mereka serempak. Lalu wali Mesir memerintahkan untuk melunasi hutang-hutang Imam seluruhnya. Setelah itu wali Mesir memandikan jasad sang Imam.
Jenazah Imam Syafi’i diangkat dari rumahnya, melewati jalan al-Fusthath dan pasarnya hingga sampai ke daerah Darbi as-Siba, sekarang jalan Sayyidah an-Nafisah. Dan, Sayyidah Nafisah meminta untuk memasukkan jenazah Imam ke rumahnya, setelah jenazah dimasukkan, dia turun ke halaman rumah kemudian salat jenazah, dan berkata, “Semoga Allah merahmati asy-Syafi’i, sungguh ia benar-benar berwudhu dengan baik.”
Jenazah kemudian dibawa, sampai ke tanah anak-anak Ibnu Abdi al-Hakam, disanalah ia dikuburkan, yang kemudian terkenal dengan Turbah asy-Syafi’i sampai hari ini, dan disana pula dibangun sebuan masjid yang diberi nama Masjid asy-Syafi’i. Penduduk Mesir terus menerus menziarahi makam sang Imam sampai 40 hari 40 malam, setiap penziarah tak mudah dapat sampai ke makamnya karena banyaknya peziarah.

ASWAJA Bidang IT



Comments

Popular posts from this blog

10 Mutiara yang akan diambil Jibril as.

رُوِىَ أَنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ نَزَلَ عَلَى النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فىِ مَرَضِ مَوْتِهِ فَقاَلَ ياَجِبْرِيْلُ هَلْ تَنْزِلُ مِنْ بَعْدِى , فَقاَلَ نَعَمْ ياَرَسُوْلَ اللهِ أَنْزِلُ عَشْرَ مَرَّاتٍ أَرْفَعُ العَشْرَ الجَواَهِرِ مِنَ الأَرْضِ قاَلَ ياَ جِبْرَيْلُ وَماَتَرْفَعُ مِنْهاَ , قاَلَ , (الأَوَّلُ) أَرْفَعُ البَرَكَةَ مِنَ الأَرْضِ (وَالثَّانىِ) أَرْفَعُ المَحَبَّةَ مِنْ قُلُوْبِ الخَلْقِ (وَالثَّالِثُ) أَرْفَعُ الشُّفْقَةَ مِنْ قُلُوْبِ الأَقاَرِبِ (وَالرَّابِعُ) أَرْفَعُ العَدْلَ مِنَ الأُمَراَءِ (وَالخاَمِسُ) أَرْفَعُ الحَياَءَ مِنَ النِّساَءِ (وَالسَّادِسُ) أَرْفَعُ الصَّبْرَ مِنَ الفُقَراَءِ (وَالسَّابِعُ) أَرْفَعُ الوَرَعَ وَالزُهْدَ مِنَ العُلَماَءِ (وَالثَّامِنُ) أَرْفَعُ السَّخاَءَ مِنَ الأَغْنِياَءِ (وَالتَّاسِعُ) أَرْفَعُ القُرْآنَ (وَالعاَشِرُ) أَرْفَعُ الإِيْماَنَ Ketika Rasulullah dalam keadaan sakit yg menghantarkan belaiu wafat, malaikat Jibril datang menemuinya. Setelah berbincang sejenak Rasulullah bertanya kepada Jibril

KODE PINTAR ICD - X A-C

KODE PINTAR ICD 10                 A-C NO DIAGNOSA KODE ICD X A 1 Abdominal pain R10.4 2 Ablasi dan kerusakan retina H 33 3 Ablasio Retina / Cornea H33.2 4 Abortus iminens O20.0 5 Abortus infeksius O08.0 6 Abortus inkomplit O06.9 7 Abortus insiplens O02.1 8 Abortus lainnya O 05 9 Abortus medik O 04 10 Abortus spontan O 03 11 Abses(LUKA) L02.9 12 Abses abdominal K65.0 13 Abses Akilla L02.4 14 Abses apendicular/apendikes K 35.1 15 Abses app K35.1 16 Abses bartolin N75.1 17 Abses beplum J34.0 18 Abses CD N73.5 19 Abses cerebri Q06.0 20 Abses colli L02.1 21 Abses cornea H16.3 22

BASMALAH DALAM SURAT AL-FATIHAH

MembacaAl Fatihah merupakan rukun shalat, dan basmalah adalah salah satu ayat dari suratAl Fatihah. Karena itu menurut madzhab Syafi’iy, shalat tidak sah tanpa membaca basmalah. Dan AlFatihah itu dibaca ketika berdiri pada setiap rakaat.Pendapat ini berdasarkan pada:1. Sabda Rasulullah SAW : لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ   ( متفق عليه   ( ”Tidak sah shalatnya orang yang tidak membaca suratAl Fatihah”HR.Imam Bukhari sebagaimana dijelaskan Syaikh AsSyarbini: وَالْبَسْمَلَةُ آيَةٌ مِنْهَا اَيْ الْفَاتِحَةِلِمَا رُوِيَ أَنََّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَدَّ الفَاتِحَةَ سَبْعَ آيََاتٍ وَعَدَّ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ آيَةً مِنْهَا Basmalah salah satu ayat dari Al Fatihah karena diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah SAWmenghitung ayat surat Al Fatihah ada tujuh ayat, dan RasulullahSAW menghitung bismillahirrahmanirrahim termasuk salah satu ayatnya”  Hadits riwayat Ad Daruquthni dari Abi Hurairah ra bahwaRasulullah SAW bersabda: