Bismillah...
cara jitu membantah ajaran new
salaf(salafy wahhaby)
(Dari Kitab Sharih al Bayan Fi ar
Radd ‘Ala Man Khlaf al Qur’an karya al Imam al Haf izh al Muhaddits Syaikh al
Islam Abdullah al Harari al Habasyi)
Anda katakan kepada orang-orang
Wahabi: “Ajaran
agama kalian itu baru, dirintis
oleh Muhammad ibn Abdul Wahhab. Buktinya, tidak ada seorang muslim-pun sebelum
Muhammad Ibn Abdul Wahhab yang mengharamkan perkataan: ”Yaa Muhammad (Wahai
Muhammad)...”. Bahkan orang yang oleh Muhammad ibn Abdul Wahhab disebutnya
sebagai “Syaikh al-Islam”; yaitu Ahmad ibn Taimiyah telah membolehkan
mengucapkan “Ya Muhammad…” bagi orang yang sedang kesusahan karena tertimpa
semacam lumpuh pada kakinya (al-Khadar). Ibn Taimiyah mengatakan bahwa
dianjurkan bagi orang yang tertimpa semacam kelumpuhan pada kaki yang tidak
dapat digerakan untuk mengucapkan “Yaa Muhammad…”. Yang dimaksud al-khadar pada
kaki di sini bukan artinya “kesemutan”, juga bukan lumpuh yang permanen, tapi
yang dimaksud adalah lumpuh sementara karena terlalu lama duduk atau
semacamnya. Rekomendasi Ibn Taimiyah ini ia dasarkan kepada apa yang telah
dilakukan oleh sahabat Abdullah ibn Umar, bahwa suatu ketika sahabat yang mulia
ini tertimpa al-khadar pada kakinya, lalu ada orang yang berkata kepadanya:
“Sebutkan orang yang paling engkau cintai!!”, kemudian Abdullah ibn Umar
berkata: “Yaa Muhammad…”.
Anda katakan kepada kaum Wahhabi:
“Ibn Taimiyah yang kalian sebut sebagai “syaikh al-Islam” membolehkan perkara
di atas, sementara kalian menamakan itu sebagai kekufuran. Dalam hal ini,
bahkan Ibn Taimiyah sendiri terbebas dan tidak sejalan dengan apa yang kalian
yakini. Dengan dasar apa kalian mengaku sebagai bagian dari orang-orang Islam?!
Kalian bukan orang-orang Islam, karena kalian mengkafirkan seluruh umat Islam
yang mengucapkan ”Yaa Muhammad...”, padahal tidak ada seorangpun yang
mengharamkan perkataan ”Yaa Muhammad...” kecuali kalian sendiri yang
pertamakali mengharamkannya. Dan sesungguhnya barangsiapa mengkafirkan umat
Islam maka dia sendiri yang kafir, karena umat ini akan senantiasa akan berada
dalam agama Islam hingga hari kiamat. Imam al Bukhari dalam kitab Shahih
meriwayatkan bahwa Rasulullah bersabda:
لَنْ يَزَال أمْرُ هذِه الأمّةِ مُسْتَقِيْمًا حَتّى تَقُوْمَ
السّاعَةُ أوْ حَتّى يَأتِيَ أمْرُ اللهِ (روَاه البُخَاري(
“Senantiasa urusan umat ini akan
selalu dalam kebenaran hingga datang kiamat, atau hingga datang urusan Allah”
(HR. al Bukhari)
Jika mereka berkata: ”Ibn
Taimiyah tidak berkata demikian!!”, maka anda katakan kepada mereka: ”Ada
buktinya, itu ditulis oleh Ibn Taimiyah dalam bukunya berjudul ”al Kalim ath
Thayyib”. Para ulama yang menuliskan biografi Ibn Taimiyah mengatakan bahwa ”al
Kalim ath Thayyib” benar-benar sebagai salah satu dari karya-karyanya, di
antaranya disebutkan oleh Shalahuddin ash-Shafadi; salah seorang yang hidup
semasa dengan Ibn Taimiyah sendiri dan banyak mengambil darinya.
Kemudian salah seorang pemuka
kaum Wahhabi; al Albani, juga mengakui bahwa al Kalim ath Thayyib adalah salah
satu karya Ibn Taimiyah, dan bahkan ia membuat catatan tambahan (ta’liq)
terhadap kitab tersebut, walaupun ia berkata bahwa sanad tentang perkataan
sahabat Abdullah ibn Umar tersebut adalah dla’if. Namunbegitu, walaupun
al-Albani menilai sanad tentang perkataan Ibn Umar tersebut dla’if tetapi
penilaiannya itu sama sekali tidak memberikan pengaruh apapun, oleh karena Ibn
Taimiyah telah mengutip riwayat itu dalam kitabnya tersebut dengan menamakannya
”Pasal: Tentang kaki apa bila terkana al-khadar”, lalu ia menamakan kitabnya
tersebut dengan ”al-Kalim ath-Thayyib”, artinya ”Perkataan yang baik” (Lihat
kitab, h. 73).
Bahkan, seandainya benar sanad
riwayat tersebut berkualitas dla’if (seperti yang sangka al Albani); tetapi Ibn
Taimiyah telah jelas-jelas membolehkan hal itu yang karenanya ia mengutip dalam
kitabnya tersebut, dan ia namakan dengan ”al Kalim ath Thayyib”. Dari sini anda
katakan kepada mereka: ”Dengan demikian siapa sebenarnya yang telah kafir,
apakah Ibn Taimiyah yang kalian sebut sebagai ”Syaikh al-Islam” atau kalian
sendiri?! Secara tersirat sebenarnya orang-orang wahhabi tersebut telah
mengkafirkan Ibn Taimiyah; baik mereka sendiri sadar atau tidak. Sampai di sini
tentu mereka tidak berani untuk mengatakan Ibn Taimiyah kafir, juga mereka tidak
akan mengatakan bahwa mereka sendiri sebagai orang-orang kafir. Mereka tidak
akan memiliki jawaban untuk ini. Dari sini kita katakan kepada mereka: ”Jika
demikian, maka benar bahwa ajaran agama kalian itu adalah ajaran yang baru.
Karena dengan pendapat kalian yang mengharamkan perkataan ”Yaa Muhammad...”
berarti kalian telah mengkafirkan seluruh umat Islam dari semenjak masa
Rasulullah hingga masa kita sekarang ini. Dan bahkan baik disadari oleh kalian
atau tidak; kalian telah mengkafirkan ”Imam utama” kalian, yaitu Ibn Taimiyah
yang jelas-jelas telah membolehkan perkataan ”Yaa Muhammad...” saat kaki
terkena al-khadar”. Mereka akan terdiam seribu bahasa tidak memiliki argumen.
Terlebih dari pada itu semua,
tentang penilaian al-Albani yang mengklaim sanad riwayat perkataan Ibn Umar
tersebut sebagai sanad yang dla’if, penilaiannya ini sedikitpun tidak dapat
dijadikan landasan, karena dia seorang yang tidak memiliki otoritas untuk
melakukan penilaian hadits; dla’if atau shahih. Dia bukan seorang hafizh al-hadits,
bahkan ia sendiri mengaku bahwa ia tidak hafal walaupun hanya sepuluh buah
hadits saja dengan sanad-sanadnya hingga Rasulullah. Ia hanya mengaku-aku bagi
dirinya sendiri bahwa dia adalah ”muhaddits kitab” bukan ”muhaddits hifzh”.
[Gelar ”aneh” yang ia buat sendiri].
Kemudian jika orang-orang Wahhabi
berkata: ”Ibn Taimiyah meriwayatkan perkataan Ibn Umar tersebut dari seorang
perawi yang masih diperselisihkan (Mukhtalaf fih)”, maka anda katakan kepada
mereka: ”Ibn Taimiyah jelas-jelas meriwayatkannya dalam kitabnya tersebut, itu
artinya sebagai bukti bahwa ia menganggap baik perkataan ”Ya Muhammad...”, baik
riwayat tersebut shahih atau tidak shahih. Karena seorang yang meriwayatkan
sesuatu yang batil sementara ia tidak mengingkarinya itu artinya ia menganggap
baik sesuatu tersebut dan menyeru kepadanya.
Kisah tentang perkataan sahabat
Abdullah ibn Umar di atas diriwayatkan oleh al Hafizh Ibn as Sunny (Lihat ’Amal
al Yaum Wa al Laylah, h. 72-73), juga oleh Imam al Bukhari dalam kitab al Adab
al Mufrad (Lihat h. 324) dengan jalur sanad selain sanad Ibn as Sunny. Demikian
pula telah diriwayatkan oleh al Hafizh al Kabir Imam Ibrahim al Harbi; seorang
yang dalam ilmu dan sikap wara’-nya serupa dengan Imam Ahmad ibn Hanbal, dalam
kitab Gharib al Hadits, yang juga dengan jalur sanad selain sanad Ibn as-Sunny
(Lihat Gharib al Hadits, j. 2, h. 673-674). Diriwayatkan pula oleh al Hafizh an
Nawawi (Lihat al Adzkar, h. 321), oleh al Hafizh Ibn al Jazari dalam kitab al
Hishn al Hashin dan dalam kitab ’Iddah al Hishn al Hashin (Lihat h. 105), dan
oleh asy Syaukani; seorang yang dalam beberapa masalah sejalan dengan pemahaman
Wahabi. Lihat -wahai orang-orang Wahabi-, asy Syaukani meriwayatkannya dalam
Tuhfah adz-Dzakirin (Lihat, h. 267), sementara kalian menganggap perkataan ”Yaa
Muhammad...” sebagai kekufuran?! Wahai kaum Wahhabi hendak lari kemana kalian?!
Jelas tersingkap ”kedok sesat ” ajaran kalian. Lihat pula, Ibn Taimiyah sebagai
imam kalian, dan sebagai imam utama dari Muhammad ibn Abd al-Wahhab yang banyak
mengambil faham sesatnya telah meriwayatkannya dalam karyanya sendiri yang ia
namakan dengan ”al-Kalim ath-Thayyib”.
Jika orang-orang Wahhabi berkata:
”Kita yang benar, sementara Ibn Taimiyah tidak benar, ia telah menghalalkan
perbuatan syirik dan kufur”, kita katakan kepada mereka: ”Itu berarti kalian
telah mengkafirkan imam terkemuka kalian sendiri yang merupakan referensi utama
bagi kalian dalam akidah tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya) dan
dalam banyak kesesatannya. Dan itu berarti merupakan pengakuan dari diri kalian
sendiri bahwa kalian mengikuti seorang yang kalian anggap sebagai orang kafir,
padahal dia adalah rujukan utama kalian dalam berbagai permasalahan akidah yang
kalian yakini. Lihat, kalian telah mengikuti Ibn Taimiyah dalam penyataan
kufurnya bahwa Kalam Allah dan Kehendak-Nya adalah baharu dari segi materi
(al-Afrad) dan qadim dari segi jenis (al-Jins/an-Nau’). Kalian juga
mengikutinya dalam keyakinannya bahwa jenis alam ini azaly (tidak bermula) ada
bersama Allah bukan sebagai makhluk. Lihat, dengan kekufurnya ini kalian telah
menjadikan dia sebagai ikutan dan sandaran dalam segala keyakinan kalian yang
nyata-nyata hal itu menyalahai kebenaran, sementara kalian menyalahi dia pada
perkara di mana ia telah sesuai dengan kebenaran di dalamnya; yaitu dalam
kebolehan mengucapkan kata “Yaa Muhammad...” ketika dalam keadaan sulit atau
saat tertimpa musibah.
Kemudian kita katakan pula kepada
mereka; ”Pengakuan bahwa kalian sebagai kelompok salafi adalah bohong besar.
Siapakah di antara ulama Salaf yang melarang mengatakan kata “Yaa Muhammad...”
saat dalam kesulitan? Karena itu haram bagi kalian mengaku sebagai kaum Salafi,
karena penamaan ini menipu banyak orang awam, padahal kalian sedikirpun tidak
berada di atas keyakinan Ulama Salaf, juga tidak di atas keyakinan Ulama
Khalaf, tetapi kalian datang dengan membawa agama dan ajaran yang baru.
Sesungguhnya mengucapkan kata “Yaa Muhammad...” untuk tujuan meminta tolong
(istigatsah) adalah perkara yang telah disepakati kebolehannya oleh para ulama
Salaf dan ulama Khalaf; baik di masa Rasulullah masih hidup atau setelah beliau
wafat.
Adapun yang dilarang dalam
syari’at adalah mengucapkan kata “Yaa Muhammad...” di hadapan wajah Rasulullah
di masa hidupnya untuk tujuan memanggilnya, yaitu setelah turun firman Allah
لاَتَجْعَلُوا دُعَآءَ الرَّسُولِ بَيْنَكُمْ كَدُعَآءِ بَعْضَكُم
بَعْضًا (النور: 63(
”Janganlah kalian menjadikan
panggilan terhadap Rasulullah di antara kalian seperti sebagian kalian
memanggil sebagian yang lainnya” (QS. An-Nur: 63).
Sebab diharamkan perkara tersebut
adalah karena ada suatu kaum yang bersifat kasar memanggil Rasulullah dari laur
rumahnya dengan mengatakan ”Wahai Muhammad (Yaa Muhammad) keluarlah engkau
kepada kami...!!”. Dari sebab ini kemudian Allah mengharamkan perkara ini
karena untuk memuliakan Rasulullah.
Adapun tentang seorang sahabat
yang buta yang bertawassul dengan Rasulullah supaya ia mendapatkan kesembuhan
dari butanya; yang kemudian Rasulullah mengajari sahabat buta tersebut beberapa
kalimat doa untuk ia bacakan; maka bacaannya tersebut tidak dibacakan hadapan
Rasulullah. Doa tersebut yaitu:
اللّهُمّ إنّي أسْألُكَ وَأتَوَجَّهُ إلَيكَ بِنَبِيّنَا مُحَمّدٍ
نَبيّ الرّحْمَة يَا مُحَمّدُ إنّي أتَوَجّهُ بِكَ إلَى رَبّي عَزّ وَجَلّ فِي
حَاجَتِيْ
”Ya Allah sesungguhnya aku
meminta kepada-Mu dan aku menghadap kepada-Mu dengan Nabi-Mu; Muhammad, Nabi
pembawa rahmat. Wahai Muhammad sesungguhnya saya denganmu menghadap kepada
Tuhan saya dalam kebutuhanku ini”.
Dalam riwayat hadits ini
Rasulullah berkata kepada sahabat buta tersebut: ”Pergilah ke tempat wudlu,
berwudlu-lah, lalu kerjakan shalat dua raka’at, kemudian berdoalah dengan
membaca doa-doa itu” (HR. Ath Thabarani, lihat al Mu’jam al Kabir, j. 9, h. 17-18
dan al Mu’jam ash Shagir, h. 201-202). Sahabat buta tersebut kemudian keluar
dari majelis Rasulullah, beliau berwudlu, lalu shalat dua raka’at, dan
membacakan doa yang berisi tawassul dengan Rasulullah tersebut. Setelah beliau
menyelesaikan itu semua maka beliau datang kembali menghadap Rasulullah dalam
keadaan sudah dapat melihat. Dengan demikian doa yang dibacakan oleh sahabat
buta tersebut tidak dihadapan Rasulullah pada masa hidup beliau saat itu. Dari
sini kita katakan kepada kaum Wahabi; ”Kalian telah mengambil pendapat Ibn
Taimiyah dalam karyanya berjudul at Tawassul Wa al Wasilah bahwa tawassul hanya
boleh dilakukan dengan orang yang hadir di hadapan dan dalam keadaan masih
hidup, namun terhadap tawassul atau istighatsah dengan yang sudah meninggal;
yang padahal itu oleh Ibn Taimiyah sendiri juga dikatakan sebagai perkara baik,
seperti bertawassul dengan Rasulullah setelah wafatnya; kalian menyalahinya,
bahkan kalian mengklaim bahwa perkara tersebut adalah syirik dan kufur?!
Alangkah naifnya kalian, betul-betul jauh dari kebenaran”.
Kemudian dari pada itu, kita
katakan pula kepada mereka untuk membantah pendapat mereka yang telah
mengatakan bahwa Allah berada di arah atas; atau berada di arsy; ”Seseorang
yang dalam posisi berdiri, apakah dari segi jarak posisi kepalanya lebih dekat
kepada arsy dibanding seorang yang sedang dalam posisi sujud?” Mereka pasti
menjawab bahwa yang dalam posisi berdiri lebih dekat kepada arsy. Lalu kita
katakan kepada mereka: ”Kalian telah menjadikan arsy sebagai tempat bagi Allah,
padahal ada hadits Rasulullah yang menolak pemahaman sesat kalian ini; adalah
riwayat Imam Muslim bahwa Rasulullah bersabda:
أقْرَبُ مَا يَكُوْنُ العَبْدُ مِنْ رَبّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فأكْثِرُوا
الدّعَاء (رَوَاه مُسْلِمٌ(
”Seorang hamba yang paling
”dekat” kepada Allah adalah saat dia dalam posisi sujud, maka hendaklah kalian
memperbanyak doa (pada posisi tersebut)” (HR. Muslim).
Kalian mengatakan bahwa metode
takwil sama dengan ta’thil; artinya menurut kalian memberlakukan takwil sama
saja dengan mengingkari wujud Allah dan mengingkari sifat-sifat-Nya; atau dalam
istilah kalian ”at-ta’wil ta’thil”. Ini artinya ketika kalian menolak takwil
maka berarti sama saja kalian mengakui bahwa keyakinan kalian adalah keyakinan
batil, karena keyakinan kalian berseberangan dengan pemahaman zahir (literal)
hadits tersebut”.
Adapun kami kaum Ahlussunnah
memahami firman Allah:
الرّحْمنُ عَلَى الْعَرْشِ اسْتَوَى (طه: 5(
dan seluruh ayat-ayat atau
hadits-hadits Nabi yang secara zahir (literal) seakan bahwa Allah memiliki
tempat dan arah, atau seakan bahwa Allah memiliki anggota badan, atau seakan
bahwa Allah memiliki bentuk (batasan), atau bergerak, dan pindah, atau
sifat-sifat apapun yang seakan bahwa Allah serupa dengan makhuk-Nya; ini semua
kita pahami dengan metode takwil, baik dengan metode takwil Ijmali atau takwil
tafshili, sebagaimana hal itu telah dicontohkan oleh beberapa orang dari ulama
Salaf, yang kemudian diikuti oleh para ulama Khalaf. Kita katakan; ”Makna
teks-teks semacam itu semua bukan dalam makna zahirnya, tetapi itu semua
memiliki makna-makna yang sesuai bagi keagungan Allah yang sama sekali tidak
menyerupai makhluk-Nya. Inilah yang dimaksud dari perkataan sebagian ulama
Salaf ”Bila Kayf Wa La Tasybih”. Ulama Ahlussunnah mengatakan bahwa makna ”Bila
Kayf” yang dimasud adalah bahwa ayat-ayat dan hadits-hadits mutasyabihat
semacam yang telah disebutkan di atas tidak dipahami dalam pengertian benda
atau sifat-sifat benda. Inilah pemahaman yang benar dari maksud perkataan ulama
Salaf dan ulama Khalaf ”Bila Kayif”, tidak seperti yang dipahami oleh
orang-orang Wahabi; dalam mulutnya mereka mengatakan ”Bila Kayf”, tapi dalam
hati mereka meyakini adanya kayf (sifat benda).
Sesungguhnya metode takwil
tafshili telah berlakukan oleh para ulama Salaf sekalipun tidak oleh semua
mereka. Imam Ahmad ibn Hanbal misalkan, telah mentakwil firman Allah: ”Wa Ja’a
Rabbuka” (QS. Al-Fajr: 22) dengan mengatakan bahwa yang dimaksud ”ja’a” dalam
ayat tersebut adalah ”datangnya” pahala dari Allah, dalam riwayat lainnya beliau
mengatakan bahwa yang dimaksud adalah ”datangnya perintah Allah” (Lihat al
Bidayah Wa an Nihayah, j. 10, h. 327. Imam al Baihaqi mengatakan sanad riwayat
ini tidak memiliki cacat sedikitpun). Sementara kalian wahai kaum Wahabi
mengatakan dalam mamahami ayat tersebut bahwa Allah turun secara indrawi. Dalam
keyakinan kalian bahwa Allah pindah dari arsy ke bumi sebagaimana para
Mala’ikat turun secara indrawi; yaitu turun dengan pindah dari arah atas ke
arah bumi pada hari kiamat kelak. Seandainya Imam Ahmad berkeyakinan seperti
keyakinan kalian maka tentu beliau tidak akan mentakwil ayat di atas; tentu
beliau akan memahami ayat tersebut sesuai zahirnya seperti yang kalian pahami,
tapi terbukti beliau telah melakukan takwil. Perkataan Imam Ahmad ini telah diriwayatkan
oleh Imam al-Bayhaqi dan disahehkannya dalam kitab Manaqib al-Imam Ahmad.
Demikian pula firman Allah ”Yauma
Yuksyafu ’An Saq” (QS. Al-Qalam: 42) oleh sebagian ulama Salaf telah ditakwil
secara tafshili; mereka mengatakan yang dimaksud kata “as-Saq” dalam ayat ini
adalah “huru-hara (kesulitan) yang teramat dahsyat”, (artinya bahwa Allah akan
mengangkat huru-hara tersebut di hari kiamat kelak dari orang-orang mukmin)
(Lihat Fath al Bari, j. 13, h. 428, al Asma Wa as Shifat, h. 345). Sementara
kalian wahai orang-orang Wahabi memaknai makna “saq” pada ayat ini dengan
mengatakan bahwa Allah memiliki betis sebagaimana manusia memiliki betis yang
merupakan salah satu anggota badannya. Bagaimana kalian mensucikan Allah dari
menyerupai makhluk-Nya dengan keyakinan kalian yang rusak ini?! Dengan demikian
menjadi jelas bahwa pengakuan kalian sebagai para pengikut Imam Ahmad ibn
Hanbal adalah bohong besar.
Sementara itu Imam al Bukhari
telah menyebutkan takwil bagi dua ayat dari al Qur’an. Pertama; beliau mentakwil
firman Allah:
كُلُّ شَىءٍ هَالِكٌ إلاّ وَجْهَه (القصص: 88(
Imam al Bukhari mengatakan bahwa
makna “al Wajh” dalam ayat tersebut adalah “al Mulk”; artinya kerajaan atau
kekuasaan (lihat Shahih al Bukhari, tafsir Surat al Qasas). Takwil ayat ini
demikian juga telah disebutkan oleh Imam Sufyan ats Tsauri dalam kitab Tafsir-nya
(Lihat Tafsir al Qur’an al Karim, h. 194). Kedua; Imam al Bukhari mentakwil
firman Allah:
هُوَ ءَاخِذٌ بِنَاصِيَتِهَا (هود: 56(
Ayat ini ditakwil oleh beliau
dalam makna “al mulk wa as sulthan” artinya “kerajaan dan kekuasaan” (Lihat
Shahih al Bukhari, Tafsir Surat Hud). Imam al Bukhari tidak pernah mentakwil
ayat ini seperti yang kalian yakini dalam pengertian bahwa Allah bersentuhan.
Benar, makna literal dari ayat tersebut seakan Allah menyentuh setiap ubun-ubun
dari segala binatang, tapi memaknainya seperti demikian ini jelas merupakan
tasybih (penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya), karena Allah tidak disifati
dengan menyentuh, dan atau disentuh; sebab menyentuh maupun disentuh adalah
dari tanda-tanda makluk.
Adapun takwil hadits riwayat Imam
Muslim yang telah kita sebutkan di atas adalah bahwa makna “al Qurb” di sini
bukan dalam pengertian dekat dari segi jarak. Demikian pula dengan
redaksi-redaksi hadits yang seakan Allah berada atau bertempat di arah atas;
itu semua tidak boleh dipahami secara literal (harfiah), tetapi harus dipahami
dengan metode takwil. Dengan demikian bagaimana kalian mengatakan bahwa metode
takwil sama saja dengan ta’thil (menafikan atau mengingkari sifat-sifat
Allah)?! Juga dengan dasar apa kalian mengatakan bahwa metode takwil adalah
kufur?!
Anda katakan kepada mereka: “Jika
kalian tidak memahami hadits riwayat Imam Muslim ini dengan makna zahirnya
(harfiah) maka berarti kalian telah melakukan takwil, dan bila demikian maka
berarti kalian telah menyalahi diri kalian sendiri yang anti terhadap takwil.
Kalian mengatakan: “Takwil adalah ta’thil”, sementara kalian sendiri
memberlakukan takwil
Comments
Post a Comment