“Janganlah mengikuti pandangan (pertama) dengan pandangan (yang
kedua), karena bagimu (keringanan) untuk pandangan pertama, namun tidak untuk
pandangan yang kedua.” (HR.Ahmad dari Buraidah dari ayahnya).
Dari mana datangnya cinta? Dari mata turun ke hati. Sya’ir ini sangat populer
di kalangan pecinta musik dan lagu. Sehingga penulis sempat ragu untuk
mencantumkan sya’ir ini karena khawatir menimbulkan kesan latah dan
ikut-ikutan. Akan tetapi secara substansi syair itu benar dan bahkan jauh
sebelum muncul dari mulut mereka para ulama telah menyebutkannya. Toh, mutiara
tetap saja mutiara meskipun keluar dari mulut anjing.
Antara mata dan hati terdapat pintu terbuka dan jalan penghubung antara
keduanya. Apa yang dikonsumsi oleh mata, itu pula yang akan mendominasi hati.
Bahkan masuknya pengaruh pandangan mata ke dalam hati melebihi kecepatan
masuknya udara ke tempat yang kosong.
Jika yang dikonsumsi mata adalah sesuatu yang haram maka hati yang merupakan
komandan seluruh jasad akan ternoda, dia tidak menyuruh kecuali yang haram.
Di antara ulama menggambarkan hubungan imbal balik antara mata dan hati dengan
dialog imajiner yang terjadi antara keduanya. Mata berkata kepada hati: “Wahai
hati, mengapa engkau menyuruhku melihat sesuatu yang haram?”
Hati mendebat mata dan berkata: “Itu gara-gara kamu juga, karena tadinya engkau
melihat yang haram, sehingga mengotoriku, maka akupun menyuruh dengan sesuatu
yang haram pula.”
Lalu datanglah anggota badan lain sebagai hakim dan berkata: “Kalian berdua
ibarat dua orang, yang satu lumpuh namun bisa melihat dan yang satu buta tapi
mampu berjalan. Ketika si lumpuh melihat buah yang menggiurkan sementara dia
tak mampu meraihnya karena lumpuh, dia pun mengabarkan kepada si buta yang mampu
berjalan. Lalu untuk mendapatkannya keduanya bekerja sama, kakinya menggunakan
kaki si buta, sedangkan matanya menggunakan mata si lumpuh. Setelah itu
keduanya sama-sama merasakan lezatnya buah tersebut.
Hati dan mata, keduanya seperti dua lampu yang dipasang paralel. Jika satu
tombol dipencet yang lain ikut menyala. Jika salah satu melakukan aktivitas
maka yang lain akn terkena imbasnya.
Siklus Dosa Berawal dari Mata
Apa yang dikonsumsi mata, pengaruhnya terus mengalir mengikuti siklusnya. Tak
akan berhenti pada satu titik saja, bahkan tak cukup hanya sekali putaran dia
mempengaruhi aktivitas jasad seluruhnya. Seluruh dosa bisa bermula dari mata,
meluapnya syahwat dari bendungannya paling sering berawal darinya juga.
Benarlah apa yang dikatakan oleh Ibnul Qayyim bahwa ‘pandangan mata adalah juru
pengintai syahwat dan utusannya.’ Pasalnya, dialah yang bertugas mencari
mangsa, dia pula yang pertama mencicipinya dan dia pula yang akan
menyalurkannya kepada hati sebagai panglimanya, selanjutnya hati yang akan
membagikannya kepada seluruh anggota badan sebagai pasukannya.
Tentang bagaimana siklus dosa mengalir, terutama dosa zina dijelaskan dengan
sangat apik oleh Ibnul Qayyim di dalam bukunya Al-Jawabul Kafi.
Pertama, bermula dari pandangan. Khususnya jika obyek yang dipandang adalah
wanita (jika yang memandang laki-laki), atau sebaliknya, bisa juga berupa
gambar atau film. Dari pandangan ini, hampir pasti meninggalkan bekasnya,
seberapapun kadarnya.
Kedua, siklus akan beralih dari pandangan menuju lintasan hati. Hati merekam
apa yang dilihatnya, wajahnya, auratnya dan apapun yang berkesan setelah
pandangan mendarat pada sasarannya. Pada terminal ini, teramat sulit untuk
membendung bola salju yang telah menggelinding, hingga sampailah ia pada siklus
berikutnya yang lebih akut.
Ketiga, dari lintasan hati akan melahirkan pikiran. Indahnya obyek pandangan
senantiasa terbayang di benaknya hingga hati sibuk memikirkanya. Diapun
berangan: ‘Seandainya saja…’, ‘Mungkinkah jika aku…’, ‘Bagaimana caranya…’ dan
angan-angan lain yang menyibukkan sebagian aktivitas pikiran dan hatinya.
Bayang-bayang itu pula yang memenuhi rongga hati dan otaknya.
Keempat, Di saat akal sibuk memikirkannya, hati antusias untuk membayangkannya,
secara otomatis, siklus berikutnya telah dimasuki, yakni hadirnya syahwat. Ya,
serta merta syahwat akan hadir di saat orang membayangkan wanita telanjang,
atau berfikir seandainya yang menjadi aktor dalam film porno yang dilihatnya
itu adalah dirinya. Pada titik ini, nasib imannya sudah berada di ujung tanduk,
benteng pertahanannya sudah nyaris ambruk. Karena ia memasuki fase yang lebih
berbahaya.
Kelima, Hadirnya syahwat akan melahirkan ‘iradah’, kemauan untuk
melampiaskannya. Jika dia telah membayangkan orang berzina, niscaya timbul
kemauan dia untuk melakukannya.
Siklus keenam, jika iradah semakin menguat maka terciptalah ‘azimah jazimah’,
tekad yang kuat atau gejolak nafsu yang membara. Dan jika tekad telah bulat,
perbuatan zina akan sulit untuk dibendung. Siklus ini sulit dihentikan bila
terlanjur berputar. Tak heran jika kebanyakan orang melakukan pemerkosaan
bermula dari menonton film porno. Dan umumnya tidak puas berhenti di satu titik
sebelum dia bertaubat nashuha atau dihentikan sanksi yang akan disandangnya.
Musibah dalam Tayangan dan Media Masa
Media yang mestinya berfungsi sebagai sumber informasi rupanya telah berubah
menjadi penyebar virus. Media menjadi pemberi kontribusi terbesar terhadap
gejolak birahi secara massal, tak pandang usia, status sosial maupun tingkat
ekonomi. Orang yang ingin mendapatkan ‘sedikit’ manfaat darinya pun akhirnya
harus ‘rela’ mentolelir iklan yang saru dan tabu misalnya.
Tidak tanggung-tanggung, 24 jam penuh tayangan TV dapat disaksikan. Tanpa
menafikan adanya manfaat yang disuguhkan. Namun yang pasti kapanpun orang ingin
melihat yang haram diapun dapat memilih channel-nya. Maka jika banyak generasi
pemerkosa, atau banyaknya gadis yang hilang kehormatannya, mestinya para
penanggung jawab acara-acara di TV itu turut bertanggung jawab.
Tak kalah noraknya dengan acara-acara di TV, koran dan tabloid-tabloid jalanan
berkeliaran lengkap dengan wanita yang menjajakan kehormatannya. Di pinggir
jalan, siapapun bisa memelototinya atau jika punya uang bisa membelinya.
Solusi Syar’i
Melihat begitu besarnya pengaruh pandangan mata, sementara setan-setan
menebarkan sasaran di setiap sudut dan lokasi yang paling strategis, kesabaran
untuk menahan pandangan lebih dituntut. Janganlah kita terlalu percaya diri
mengumbar pandangan, atau meremehkan pandangan terhadap obyek yang haram lalu
menyangka tak terjadi akibat apa-apa. Karena bertahan untuk tidak melihat yang
haram betapapun beratnya, itu masih lebih ringan daripada membendung pengaruh
setelah melihatnya. Untuk itulah di antara salaf berkata: ‘ash-shabru ‘ala
ghadhil bashar aisar minash shabri ‘ala alamin ba’dahu’, bersabar untuk menahan
pandangan lebih mudah dari pada bersabar atas akibat setelah melihatnya.”
Syari’at memberikan solusi dari tindak perzinahan dan pemerkosaan sampai ke
akarnya, memotong jalan mulai dari start-nya. Allah berfirman:
“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya..” (an-Nuur: 30)
Dan firman-Nya:
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya,
dan memelihara kemaluannya..” (an-Nuur: 31)
Imam Al-Qurthubi menyebutkan di dalam tafsirnya: “(Kedua) ayat tersebut tidak
menyebutkan menahan pandangan dari apa dan menjaga kemaluannya dari apa, karena
otomatis telah dimaklumi, yakni menjaganya dari yang haram, bukan yang halal.”
Nabi . bersabda:
“Janganlah mengikuti pandangan (pertama) dengan pandangan yang kedua, karena
bagimu (keringanan) untuk pandangan pertama, namun tidak untuk pandangan yang
kedua.” (HR Ahmad, diriwayatkan juga oleh Muslim dan At-Tirmidzi dengan redaksi
yang hampir sama)
Pandangan pertama yang dimaksud adalah pandangan yang tidak disengaja
mengarahkannya. Nabi pernah ditanya tentang pandangan tiba-tiba yang tidak
disengaja beliau perintahkan untuk memalingkan pandangannya. Termasuk di sini
laki-laki memandang wanita yang bukan istri dan bukan pula mahramnya. Karena
Nabi pernah memalingkan wajah seorang sahabat yang ketahuan melihat seorang
wanita, meskipun wanita tersebut berbusana lengkap. Lantas bagaimana halnya
dengan memandang wanita yang telanjang atau nyaris telanjang?
Di samping menahan pandangan, mencegah kemungkaran adalah kewajiban mendesak
yang harus segera kita tunaikan dalam urusan ini. Bagaimana kita hendak menahan
pandangan sementara kita biarkan setan-setan membuka paksa mata kita dan
membanjirinya dengan berjubel pemandangan yang haram?
Nabi bersabda:
“Jika salah seorang di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah dia
mencegah dengan tangannya, jika tidak mampu maka dengan lisannya, dan jika
tidak mampu maka dengan hatinya, itulah selemah-lemah iman.” (HR Muslim)
Comments
Post a Comment