''Dan janganlah kamu seperti orang-orang yang lupa kepada Allah,
lalu Allah menjadikan mereka lupa kepada diri mereka sendiri. Mereka itulah
orang-orang yang fasik.'' (QS Al-Hasyr: 19).
Istilah zikrullah secara bahasa artinya adalah mengingat Allah. Sedangkan
secara syar'i maksudnya adalah kesadaran Muslim sebagai makhluk Allah yang
wajib untuk berpikir secara islami dan berbuat sesuai syariat Islam, baik dia
sedang berdiri, duduk, berbaring, atau apapun. Apalagi jika sedang mengucapkan
kalimat-kalimat thoyyibah: lailaha illallah!
Kesadaran ini menjadi ruh setiap perbuatan Muslim, dan membedakannya dengan
orang kafir. Karena dengan kesadaran itu, seorang Muslim akan selalu terikat
dengan syariat dan aturan Allah, sehingga dia isi kehidupan ini hanya dengan
perbuatan yang mendatangkan pahala dan selalu berusaha meninggalkan perbuatan
dosa. Tanpa kesadaran itu, seorang Muslim tidak ada bedanya dengan orang kafir.
Bisa jadi ketika seseorang menolong orang dengan hati baiknya dia mendapatkan
nilai kemanusiaan. Dia melaksanakan ibadah atau meditasi, dengan hati beningnya
dia mendapatkan nilai keruhanian. Dia bersikap jujur dan adil, dengan jiwa
luhurnya dia memegang nilai moral. Namun dia tidak mendapatkan apa-apa dari
Allah bila apa yang dilakukan itu tidak dia kaitkan dengan perintah Allah serta
motivasi iman dan takwa. Dia tidak mendapatkan pahala, apalagi keridlaan-Nya.
Istilah ingat atau zikir kepada Allah selama ini sering salah kaprah. Hanya
dibatasi dengan perbuatan mengucapkan kalimat-kalimat tahlil, takbir, tahmid,
tasbih, istighfar, dan lain lain. Itupun tidak jarang berupa pelafalan tanpa
makna. Karenanya, seorang Muslim sering mengucapkan kalimat thoyyibah, bahkan
malah menjadi agenda rutin akan tetapi perbuatannya banyak melanggar perintah
Allah.
Orang itu senang berzikir untuk mengingat Allah, tetapi lupa dan enggan dengan
aturan Allah. Selain perbuatan sunnah mengucapkan kalimat-kalimat thoyyibah,
paling banter dia melakukan perbuatan wajib yang termasuk ibadah ritual belaka
seperti: shalat, puasa Ramadhan, zakat fithrah, dan pergi haji. Di luar itu,
dia seolah lupa bahwa Allah punya aturan yang sempurna dalam seluruh aspek
kehidupan.
Walhasil, dia rajin berzikir dalam ibadah ritual saja, tetapi malas berzikir
kepada Allah dalam dimensi-dimensi sosial, budaya, pendidikan, ekonomi,
keuangan, politik, pertahanan, dan keamanan. Bahkan ada yang mengatakan bahwa
apa yang dilakukan Nabi Muhammad dalam aspek non ritual itu bukan wahyu, tapi
kreasi sosial kultural beliau.
Orang seperti ini pun banyak meninggalkan perbuatan wajib dan sunnah di bidang
non ritual, bahkan dengan tanpa rasa bersalah dan berdosa menerjang
larangan-larangan Allah. Ini semua akibat berzikir tetapi lupa.
Comments
Post a Comment