MembacaAl
Fatihah merupakan rukun shalat, dan basmalah adalah salah satu ayat dari
suratAl Fatihah. Karena itu menurut madzhab Syafi’iy, shalat tidak sah tanpa
membaca basmalah. Dan AlFatihah itu dibaca ketika berdiri pada setiap
rakaat.Pendapat ini berdasarkan pada:1. Sabda Rasulullah SAW :
لاَ
صَلاَةَ لِمَنْ لاَ يَقْرَأُ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ (
متفق عليه (
”Tidak sah
shalatnya orang yang tidak membaca suratAl Fatihah”HR.Imam Bukhari
sebagaimana
dijelaskan Syaikh AsSyarbini:
وَالْبَسْمَلَةُ
آيَةٌ مِنْهَا اَيْ الْفَاتِحَةِلِمَا رُوِيَ أَنََّهُ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ عَدَّ الفَاتِحَةَ سَبْعَ آيََاتٍ وَعَدَّ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ آيَةً مِنْهَا
Basmalah salah
satu ayat dari Al Fatihah karena diriwayatkan bahwa sesungguhnya Rasulullah
SAWmenghitung ayat surat Al Fatihah ada tujuh ayat, dan RasulullahSAW
menghitung bismillahirrahmanirrahim termasuk salah satu ayatnya”
Hadits riwayat Ad Daruquthni dari Abi Hurairah ra
bahwaRasulullah SAW bersabda:
عَنْ
اَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ, قَالَ رَسُوْلَ الله صَلَّى
اللهُعَلَيْهِ وَسَلَّمَ : اِذَا قَرَأْتُمْ اَلْحَمْدُ لِلَّهِ فَاقْرَؤُوا
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ اِنَّهَا أُمُّ
الْكِتَابِ وَالسَّبْعُالْمَثَانِى بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ إِحْدَى
آيَا تِهَا
”Jika kamu membaca surah Al hamdulillah ( Al Fatihah), maka
bacalah
bismillahirrahmanirrahim.
Sesungguhnya surah al Fatihahitu ummul kitab dan as Sab’ul Matsani ( tujuh ayat
yang diulang-ulang ) dan bismillahirrahmanirrahim salah satu ayatnya”Karena
merupakan bagian darisurat Al Fatihah, maka basmalah juga disunnahkan dibaca
jahr ketika membaca Al Fatihah dalam shalat jahriyah (shalat yang disunnahkan
untuk mengeraskan suara).Hal ini seperti dijelaskan dalamTafsir Ibnu Katsir
bahwa ImamAbu Dawud dan Imam At-Tirmidzimeriwayatkan sebagai berikut :
عَنِ
بْنِ عَبَّاسٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَفْتَحُ الصَّلاَةَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيْمِ
Dari Ibnu
Abbas,sesungguhnya Rasulullah SAW memulai shalat dengan membacabismillahir
rahmanir rahim
Imam Al-Hakim
dalam kitabMustadrak meriwayatkan hadits :
عَنِ
ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : كَانَ رَسُوْلُاللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَجْهَرُ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِثُمَّ قَالَ صَحِيْحٌ
Dari Ibnu Abbas,
beliauberkata : Rasululllah SAW mengeraskan bacaan Bismillahirrahmanir rahim.
Kemudian Imam Hakim mengatakan bahwa hadits ini Shahih.Dalam Shahih Bukhari
disebutkan :
عَنْ
اَنَسِ بْنِ مَالِكٍ اَنَّهُ سُئِلَ عَنْقِرَاءَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِوَسَلََّمَ، فَقَالَ كَانَتْ قِرَاءَتُهُ مَدًّا ثُمَّ قَرَأَ بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ يَمُدُّ بِسْمِ اللهِ وَيَمُدُّ الرَّحْمَنِ وَيَمُدُّ
الرَّحِيْمِ
Dari Anas bin
Malik, diaditanya tentang bacaan Nabi SAW.Beliau menjawab bahwa bacaan Nabi SAW
panjang kemudian membaca bismillahirrahmanirrahim dengan memanjangkan
bismillah, memanjangkan ar-rahman dan memanjangkan ar-rahim”.KESIMPULAN
:Basmalah ([1] Al Bukhari: hadits no. 743,Muslim : hadits no. 399, AbuDawud:
hadits no. 782, At tirmidzi:hadits no. 246, An Nasa’i : juz 2hal 133, Ibnu
Majah: hadits no.813[2] Asy Syaikh SyamsuddinMuhammad bin Muhammad AlKhathib
Asy Syarbiniy, Mughni AlMuhtaj Ila Ma’rifati Alfazhi alMinhaj, juz 1, ( Beirut:
Dar alKutub al Ilmiyah, 1971 ), hal 228[3] Ibid.[4] As-Syekh Ibnu Katis,
TafsirIbnu Katsir, (Beirut : Dar Elfikr, tt.), hal.[5] Ibid[6] Imam Al-Bukhary,
ShahihBukhari, CD, Hadits no.4658BASMALAH DALAM SURAT AL-FATIHAH
لاعلّمنك
يا ابا سعيد رافع اعظم سورة الفرقان قال : الحمد لله رب العالمين
عَنْ
عُبَادَةَ بْنِ صَامِتٍ يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَاب
Dari ‘Ubadah bin
Shamit, Nabi SAW menyampaikan padanya bahwa tidak sah shalatnya orang yang
tidak membaca suratt al-Fatihah. (HR Muslim)
Sementara basmallah merupakan
ayat dari Surat al-Fatihah. Maka tidak sah jika seseorangshalattanpa
membacabasmalahberdasarkan dengan firman Allah SWT:
وَلَقَدْ
آتَيْنَاكَ سَبْعاً مِّنَ الْمَثَانِي وَالْقُرْآنَ الْعَظِيمَ
Dan sungguh Kami
telah berikan kepadamu (Nabi Muhammad) tujuh ayat yang berulang-ulang dan
Al-Qur’an yang agung.(QS al-Hijr: 87)
Yang dimaksud
dengan ”tujuh ayat yang berulang-ulang” adalah Surat al-Fatihah.
Karena al-Fatihah itu terdiri dari ayat yang dibaca secara berulang-ulang pada
tiap-tiap raka'atshalat. Dan ayat yang pertama adalah basmalah.Dalam sebuah
hadits disebutkan:
عَنْ
أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
الْحَمْدُ للّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ أُمُّ الْقُرْآنِ وَ أُمُّ الْكِتَابِ
وَالسَّبْعُالْمَثَانِ
Dari Abu
Hurairah beliau berkata, Rasalullah SAW bersabda, ”alhamdu lillahi
rabbil'alamin” merupakan induk Al-Qur’an, pokoknya al-Kitab, serta Surat
as-Sab'ul Matsani.(HR Abu Dawud)
Berdasarkan
dalil ini, Imam Syafi'i RA mengatakan bahwa basmalah merupakan bagian dari ayat
yang tujuh dalam surat al-Fatihah. Jika ditinggalkan, baik seluruhnya maupun
sebagian, maka raka'at shalatnya tidak sah.
قَالَ
الشَّافِعِيُّ بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ الآيَاتُ السَّابِعَةُ فَإِنْ
تَرَكَهَا أَوْ بَعْضَهَا لَمْ تُجْزِهِ الرَّكْعَةُ الَّتِيْ تَرَكَهَا فِيْهَا
Imam
Syafi'f RA mengatakan bahwa basmalah merupakan tujuh ayat dari surat al-Fatiاah. Apabila ditinggalkan atau tidak dibaca sebagian
ayatnya, maka raka'atnya tidak cukup
. (Al-Umm, juz I, haL 129)
Karena merupakan
bagian dari surat al-Fatihah, maka basmalah ini juga dianjurkan untuk
dikeraskan ketika seseorang membaca al-Fatihah dalam shalatnya, sesuai dengan
Hadits Nabi SAW:
عَنْ
أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَجْهَرُ بِالْبَسْمَلَةِ
Dari Abu
Hurairah RA, bahwa Rasulullah SAW (selalu) mengeraskan suaranya ketika membaca
basmalah(dalam shalat) (HR Bukhari)
Menjelaskan
hadits ini,'Ali Nayif Biqa'idalam tahqiq kitab Idza Shahha al-Hadits Fahuwa
Madzhabi karangan Syeikh as- Subki menjelaskan:
"Ibn
Khuzaimah berkatadalam kitab Mushannaf-nya menyatakan, pendapat yang menyatakan
sunnah mengeraskan basmalah merupakan pendapat yang benar. Ada hadits dari Nabi
SAW dengan sanad yang muttashil (urutan perawi hadfts yang sampai langsung
kepada Nabi Muhanzmad SAW), tidak diragukan, serta tidak ada keraguan dari para
ahli hadfts tentang shahih serta muttashil-nya sanad hadfts ini. Lalu Ibn
Khuzaimah berkata, telah jelas dan telah terbukti bahwa Nabi SAW (dalamhadits
tersebut) mengeraskan bacaan basmalah dalams halat
.” (Ma’na Qawl
al-Imam al-Muththalibi Izda Shahha al-Hadits Fahuwa Madzhabi, hal 161)
Dengan demikian
dapat kita ketahui bahwa basmalah merupakan sebagian surat dari al-Fatihah, sehingga
harus dibaca manakala membaca al-Fatihah dalamshalat. Dan juga basmalah
disunnahkan untuk dikeraskan dalam shalat jahriyyah atau shalat yang
disunnahkan untuk mengeraskan suara yakni maghrib, isya’ dan subuh dan beberapa
shalat sunnah berjamaah yang dikerjakan pada malam hari. Sunnah artinya lebih
utama dikerjakan tapi tidak sampai pada hukum wajib. Kesunnahan mengeraskan
bacaanbasmalah ini sebagaimana sunnahnya mengeraskan keseluruhan al-Fatihah dalamshalat
jahriyyah tersebut.
Dalam konteks
ini Imam Syafi’i dengan ijtihadnya mengharuskan mushalli (orang yang shalat)
untuk membaca bismillah karena bismillah merupakan ayat dari al-Fatihah dan
mensunnahkan membaca keras pada shalat jahr karena adanya beberapa hadits yang
menjelaskan tentang hal itu, di antara yang paling shahih menerangkan hal itu
adalah yang bersumber dari Nu’aim bin Abdullah al-Mujmir, ia berkata:
كُنْتُ
وَرَاءَ أَبِي هُرَيْرَةَ ، فَقَرَأَ : بِسْمِ الله الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ،
ثُمَّ قَرَأَ بِأُمِّ الْقُرْآنِ حَتَّى بَلَغَ {وَلا الضَّالِّينَ} قَالَ :
آمِينَ ، وَقَالَ: النَّاسُ آمِينَ ، وَيَقُولُ كُلَّمَا سَجَدَ: الله أَكْبَرُ ،
وَإِذَا قَامَ مِنَ الْجُلُوسِ قَالَ: الله أَكْبَرُ ، وَيَقُولُ إِذَا سَلَّمَ:
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ إِنِّي لأَشْبَهُكُمْ صَلاَةً بِرَسُولِ الله صَلَّى
الله عَلَيه وسَلَّم. (رواه النسائي)
“Aku
shalat berada di belakang Abu Hurairah, beliau membaca
bismillahirrahmanirrahim, lalu membaca ummul qur’an sampai pada ayat
walaadldlaalliin dan membaca amin, kemudian orang-orang juga mengikutinya
membaca amin. Beliau ketika akan sujud membaca; Allahu Akbar dan ketika bangun
dari duduk membaca; Allahu Akbar. Setelah salam beliau berkata: “Demi Dzat yang
jiwaku beradadalamkekuasaan-Nya, sesungguhnya aku adalah orang yang shalatnya
paling menyerupai Rasulullah di antara kalian.” [H.R. al-Nasa’i]
Hadits di atas
diriwayatkan oleh Imam al-Nasa’i dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah,
Ibnu Hibban dan al-Hakim. Al-Hakim mengatakan bahwa keshahihan hadits tersebut
berdasarkan syarat yang telah ditetapkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Imam
Baihaqi mengatakan bahwa sanad hadits di atas adalah shahih dan mempunyai
beberapa syawahid (penguat eksternal). Mengomentari hadits di atas, Imam Abu
Bakar al-Khathib mengatakan bahwa hadits itu adalah shahih yang tidak butuh
terhadap penjelasan.
Imam
al-Daruquthni juga meriwayatkan hadits dari Abu Hurairah:
أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ كَانَ إِذَا قَرَأَ وَهُوَ يَؤُمُّ
النَّاسَ اِفْتَتَحَ الصَّلَاةَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ. (رواه
الدارقطني
“Sesungguhnya Nabi
SAW ketika membaca (fatihah), sedangkan beliau mengimami para shahabat,
memulaishalat dengan membaca bismillahirrahmaanirrahiim.” [H.R. al-Daruquthni].
Imam Daruquthni mengatakan bahwa semua perawi hadits tersebut adalah tsiqat.
اذا
قرأتم الحمد لله فقرأوا بسم الله الرحمن الرحيم فانها سبع المثانى والقران لعظيم
الذى اوتيته / بخارى
اذا
قرأتم الفاتحة فاقرأو بسم الله فانها احدى اياتها / رواه
الدارقطني
Dari paparan
beberapa hadits di atas, seolah-olah hadits yang bersumber dari Nu’aim bin
Abdullah al-Mujmir dan Abu Hurairah bertentangan dengan hadits yang bersumber
dari shahabat Anas bin Malik RA. Sehingga para ulama mengarahkan hadits yang
diriwayatkan oleh shahabat Anas tersebut maksudnya adalah tidak membaca
bismillah dengan suara keras, bukan meninggalkan (tidak membaca) bismillah sama
sekali. Hal itu karenadalamsebagian riwayat, di antaranya riwayat Imam Ahmad
dalam Musnadnya dan Ibnu HibbandalamShahihnya yang juga bersumber dari Anas
menyebutkan:
وَكَانُوْا
لَا يَجْهَرُوْنَ بِبِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ.
“Mereka tidak
mengeraskan bacaan bismillahirrahmanirrahim.”
Al-Hafidz Ibnu
Hajar dalam kitabnya Fath al-Bari berkata: “Setelah pembahasan ini selesai,
maka dapat disimpulkan bahwa hadits yang bersumber dari shahabat Anas RA
menafikan bacaan keras dalam bismillah berdasarkan makna yang tampak setelah
menjami’kan beberapa riwayat yang berbeda darinya. Sehingga jika ditemukan
riwayat yang menetapkan bacaan keras dalam bismillah, maka harus didahulukan
dari pada riwayat yang menafikannya. Demikian itu bukan semata-mata
mendahulukan riwayat yang menetapkan, melainkan karena sahabat Anas RA yang
hidup bersama Rasululah SAWdalam masa dua puluh tahun, kemudian bersama Abu
Bakar, Umar dan Utsman dalam masa dua puluh lima tahun tidaklah mungkin beliau
tidak mendengar dari mereka tentang bacaan keras bismillah dalam satu shalat.
Hanya saja beliau mengaku tidak hafal ketetapan hukum ini setelah masa yang
lama, yang beliau yakin masih ingat adalah memulai dengan hamdalah dengan
bacaan keras. Oleh karena itu yang diambil adalah riwayat yang menetapkan
bacaan bismillah dengan keras.”
Comments
Post a Comment