DIKOTOMIS ANTARA WAHYU DAN AKAL ABSTRAK
Imam
Ghazali sebagaimana ditulis dalam Ihya’ Ulumiddin, ada tiga hal yang dapat
menyelamatkan manusia agar selamat dan terhindar dari bujuk rayu nafsu adalah:
(1)
akal,
(2)
ilmu, dan
(3)
ma’rifat.
Akal
adalah fitrah pemberian Allah kepada makhluk yang disebut manusia berupa
kecerdasan dan naluri insaniyah. Berbeda dengan binatang yang tidak diberi akal
sehingga mereka hidup dengan cara menyesuaikan dengan keadaan lingkungan di
sekitarnya, maka dengan akalnya manusia bisa menguasai alam semesta dan isinya
dan membuat alam sekelilingya untuk disesuaikan dengan kepentingan dan
keperluannya, bahkan seleranya. Misalnya, kontur tanah yang tidak merata dan
berbukit-bukit justru menjadi sangat indah setelah diolah dengan kecerdasan
teknologis untuk menjadi lahan pemukiman.
Melalui
akalnya pula, manusia bisa membedakan hal-hal benar dan salah, baik dan buruk,
pantas dan tidak pantas. Tak pelak, akal menjadi penentu harkat dan martabat
kemanusiaan manusia. Karena itu, manusia yang dalam tindakannya tidak
menggunakan akal berada dalam derajad yang sangat rendah.
Kata
Kunci:Peran akal, wahyu, pandangan Islam.
Wahyu
dalam hal ini al Qur’an dan akal di satu sisi dalam Islam, sejatinya tidak mengenal
adanya dikotomisasi. Kebenaran yang didapat melalui akal dalam titik tertentu
bisa mempunyai kedudukan yang setingkat dengan wahyu. Ayat “fa’lam annahu la
illaha ilallah” (ketahuilah, tidak ada Tuhan selain Allah) menunjukan bahwa
beriman itu perlu ilmu (yakni melalui proses “mengetahui”), jadi ilmu dalam
Islam adalah mendahului iman. Maka dari itu pintu masuknya bukanlah keimanan
yang didasari oleh taqlid buta, tapi kesaksian yang penuh kesadaran (shahadah).
Proses kesadaran (shahadah) inilah yang sebetulnya memberikan ruang bagi akal
untuk mencapai kebenaran setingkat wahyu. Akal dalam hal ini melalui metode
induksi (observasi dan eksperimen) (Ibn Rusydi), ia bisa membaca tanda-tanda
alam dan menemukan kebenaran didalamnya. Wahyu (alQur’an) adalah “inspirasi”,
didalamnya terdapat hukum-hukum dan pengetahuan yang bersifat umum dan
statmen-statmen final seperti dalam ayatmengenai masa dalam bumi, bahwa
matahari beredar juga layaknya bumi pada jalurnya.
Begitu
juga dalam masalah hukum fiqh mengenai tatanan sosial dan bermasyarakat, dan
perlu diingat fiqh tidak sekaku yang dibayangkan orang, ia punya mekanisme
seperti qiyas yang memungkinkan fiqh itu berkembang, maka tak heran di
masa-masa dinasti Abasyiah, bisaterjadi adanya perbedaan masalah fiqh di
masing-masing daerah, misal masalah pajak, zakat dan sistem pemerintahan. Nah,
pada titik tersebut akal memainkan peranannya yang sangat besar.
Sebelum
kita membahas tentang akal ada baiknya kita jelaskan mengenai logika, ia
berasal dari kata Yunani kuno λόγος (logos) yang berarti hasil pertimbangan
akal pikiran yang diutarakan lewat kata dan dinyatakan dalam bahasa. Logika
adalah salah satu cabang filsafat. Sebagai ilmu, logika disebut dengan logike
episteme (Latin: logica scientia) atau ilmu logika (ilmu pengetahuan) yang
mempelajari kecakapan untuk berpikir secara lurus, tepat, danteratur. Ilmu di
sini mengacu pada kemampuan rasional untuk mengetahui dan kecakapan mengacu
pada kesanggupan akalbudi untuk mewujudkan pengetahuan ke dalam tindakan. Kata
logis yang dipergunakan tersebut bisa juga diartikan dengan masuk akal. Logika
tidak bisa terlepas dari filsafat karenaia merupakan studi tentang seluruh
fenomena kehidupan danpemikiran manusia secara kritis dan dijabarkan dalam
konsep mendasar.
Filsafat
tidak didalami dengan melakukan eksperimen-eksperimen dan percobaan-percobaan,
tetapi dengan mengutarakan masalah secara persis, mencari solusi untuk itu,
memberikan argumentasi dan alasan yang tepat untuk solusi tertentu. Akhir dari
proses-proses itu dimasukkan ke dalam sebuah proses dialektika.
Untuk
studi falsafi, mutlak diperlukan logika berpikir dan logika bahasa. Logika
merupakansebuah ilmu yang sama-sama dipelajari dalam matematika dan filsafat.
Hal itu membuat filasafatmenjadi sebuah ilmu yang pada sisi-sisi tertentu
berciri eksak di samping nuansa khas filsafat, yaitu spekulasi, keraguan, rasa
penasaran dan ketertarikan.
Filsafat
juga bisa berarti perjalanan menuju sesuatu yang paling dalam, sesuatu yang
biasanya tidak tersentuh oleh disiplin ilmu lain dengan sikap skeptis yang
mempertanyakan segala hal. Sementara itu untuk bermain dengan logika kita
membutuhkan instrumen vital yang disebut dengan akal.
Akal
secara fitrahnya juga sudah tersetting untuk mendeskripsikan tentang kebenaran.
Ia dapat mengetahui perbedaan perbuatan buruk dan baik, cinta dan benci,
kebohongan dan kebenaran, yang bathil dan yanghaq, dan kata Ibn Taimiyah
“seandainya Allah tidak menurunkan agamanya, manusia dengan akalnya bisa
mengetahui hakikat tentang Tuhannya dan kebenaran itu sendiri”.
Namun,
secara fitrah juga manusia punya kelemahan, lemahdalam menahan nafsu sehingga
mudah tertipu daya, suka tergesa-gesa, tidak cermat, danlain-lain. Maka
disinilah urgensi Wahyu, sebab manusia tidak hanya perlu mengetahui hakikat
kebenaran namun juga perlu ditunjukan jalan atas kebenaran itu sendiri. Wajar
jikalau kemudian Ibn Taimiyah maupun Ibn Hazm memposisikan Aqal sebagai
instrument syarat atau watak “gharizah”, hal ini perlu digaris bawahi. Sebab
ketika akal difungsikan sebagai gharizah maka ia bisa sejajar dengan wahyu.
Gharizah
akal akan menjadi syarat bagi segala macam ilmu, apakah Rasional ataupun
Irrasional, dan dalam kedudukannya sebagai syarat, akl tidak dapat bertentangan
dengan wahyu. Demikian pula sebagai pengetahuan yang diperoleh darigharizah
tadi akal difahami sebagai pengetahuan akal yang jelas dan pasti kebenarannya
(‘aqli qat’i).
Dalam sejarah pemikiran Islam persoalan
hubungan antaraakal dan wahyu merupakan issue yang selalu hangat diperdebatkan
oleh mutakallimundan filosof. Issue ini menjadi penting karena ia memiliki
kaitandengan argumentasi -argumentasi, mereka dalam pembahasan tentang konsep
Tuhan, konsep Ilmu Ilmu, konsep etika dan lain sebagainya. Mereka berorientasi pada usaha untuk membuktikan
kesesuaian atau hubungan antara akal dan wahyu. (Lihat A.J.Arberry, Revelation
and Reason in Islam).
Dalam
konteks ini konsep akal,wahyu dan ta’wil menjadi topik yang penting.
Sejatinyakeduanya berasumsi sama bahwa akal dan wahyu tidak bertentangan , tapi
karena situasi sosial dan latar belakang pemikiran mereka tidak sama kesimpulan
yang mereka hasilkanberbeda .
Ibn Rushd tidak saja dipengaruhioleh pemikiran
masyarakat yang beranggapan bahwa sains dan falsafah bertentangan dengan agama
tapi juga oleh konflik-konflik yang terjadi antara ahli-ahli filsafat dan ilmu
agama. Berbeda dari Ibn Rushd, perhatian Ibn Taymiyyah difokuskan pada
pemahaman masyarakat tentang Islam yang dalam pandangannya telah dirusak oleh
doktrin-doktrin sufism, teologi dan filsafat seperti yang nampak dalam
amalan-amalan bid’ah di masyarakat.
PERGULATAN
ANTARA AKAL DAN WAHYU
Masalah akal dan wahyu dalan pemikiran kalam
dibicarakan dalam konteks –manakah diantara keduanya, akal atau wahyu – sebagai
sumber pengetahuan manusia tentang Tuhan, tentang kewajiban berterima kasih
pada Tuhan, tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta tentang kewajiban
menjalankan yang baik dan menghindari yang buruk.
Aliran
mu’tazilah sebagai penganut pemikiran kalam rasional berpendapat bahwa akal
mempunyai kemampuanmengetahui keempat hal tersebut diatas. Sementara itu,
aliran maturidiyah Samarkand yang juga penganut pemikiran kalam rasional,
mengatakan bahwa kecuali kewajiban menjalankan yang baikdan menghindari yang
buruk, akal mempunyai kemampuanmengetahui ketiga hal lainnya .
Sebaliknya aliran asy’ariyah, sebagai penganut
pemikiran kalam tradisional, berpendapat bahwa akal hanya mampu mengetahui
Tuhan, sedangkan tiga hal lainnya yakni kewajiban berterima kasih kepada Tuhan,
baik dan buruk, serta kewajiban melaksanakan yang baik dan menghindari yang
jahat, diketahui manusia berdasarkan wahyu.
Sementara
aliran Maturidiyah Bukhara yang juga digolongkan kedalam pemikir kalam
tradisionalberpendapat bahwa dua dari keempat hal tersebut diatas, yakni
mengetahui Tuhan dan mengetahui yang baik dan yang buruk dapat diketahuimelalui
akal , sedangkan dua hal lainnya, yakni kewajiban berterima kasih pada Tuhan
serta kewajiban melaksanakan yang baik serta meninggalkan yang buruk, hanya
diketahui dengan wahyu. Ayat-ayat al-Qur’an yang dijadikan dalil olehmu’tazilah
dan Maturidiyah Samarkand untuk menopang pendapat mereka adalah surat fushilat
ayat 53,surat al-ghasyiyah ayat 17 dan surat al-a’raf ayat 185. Tiga ayat
tersebut mengisyaratkan bahwaAllah telah mewajibkan perenungan dan pemikiran terhadap
ciptaanNya agar diketahui bahwa dia Maha pencipta. Ini berarti bahwa ayat-ayat
tersebut menunjukkan bahwa wajib beriman kepada Allah sebelum turunnya wahyu.
Karena
manusia dengan kemampuan akalnya dapat mengetahui bahwa kekufuran itu haram ,
karena kekufuran itu sesuatu yang dibenci oleh Allah. Oleh sebab itu, dengan
kemampuan akalnya manusia mampu mengetahui bahwa beriman pada Allah itu adalah
wajib .
Sementara
itu. Aliran kalam tradisional mengambil beberapa ayat al-Qur’an sebagai dalil
dalam rangka memperkuat pendapat mereka. Ayat-ayat tersebut adalah ayat 15
surat al-isra’, ayat 134 surat thaha, ayat 164 surat an-nisa’ dan ayat 8-9
surat al-mulk. Ayat-ayat tersebut menjelaskanbahwa Allah baru memberikan
ganjaran atas perbuatan manusia yang baik dan yang buruk setelah Nabi dan Rasul
diutus. Oleh sebab itu, segala sesuatu yang berkaitan dengan agama hanya bisa
diketahui oleh manusia dengan perantaraan Nabi dan Rasul, tidak dengan akalnya
semata-mata.
Kewajiban-kewajiban
baru ada setelah diberitahukan oleh Allah. Keimanan dan kekufuran tidak dapat
diketahui kecuali dengan pengabaran seseorang yang diutus oleh Allah, demikian
pula kewajiban tidaklah tergambar kecuali sesudah diutusnya rasul. Sedikit agak
aneh memang, persoalan pertama yang muncul dalam Islam sebagai agama adalah
bidang politik, bukan bidang teologi atau keagamaan. Tetapi persoalan politik
ini segera meningkat menjadi persoalan tidak pernah berhenti.Kesimpulannya,
munculnya persoalan-persoalan aqidah dalam Islam seperti pelaku dosa besar apakah
dia mukmin hanyalah berasal dari persoalan ”rebutan kursi” , jadi sangat-sangat
subjektif. Sejak saat itulah persoalan-persoalan teologi berkembang dari hanya
persoalan-persoalan pelaku dosabesar, menjadi bermacam-macamdiskursus teologi
yang melahirkan banyak sekali aliran-aliran yang tetap berpengaruh hingga
sekarang.
Demikian juga persoalan wahyu dan akal,
merupakanpersoalan yang mendapatkan porsi pembahasan lumayan besar dalam
lingkup teologi (ilmu kalam) dalam Islam. Persoalan wahyu dan akal muncul
sebagai bentuk merespon realitas yang terjadi diluar mereka apakah harus
melihat dan memahaminya lewat akal atau lewat wahyu.
Aliran-aliran
teologi yang muncul dalam menyikapi ini secara garis besar dapat dibagi kepada
dua mazhab yaitu mazhab rasional (ra’yu) yang diwakili oleh mu’tazilah dimana
kemudian filosof tergabung didalamnya danmazhab non rasional (wahyu), yang
diwakili oleh teolog-teolog Islam konservatif dan fundamentalis yang sampai
hari ini pengaruhnya ada pada ortodoksi Islam tertua yaitu Asy’ariah
(Sunni/Ahlus Sunnah wal Jama’ah).
Dalam sejarah Islam, persoalanwahyu dan akal ,
iman dan kufur adalah diskursus yang telah membawa pengaruh terhadap hasil
karya besar dan spektakuler dalam kegemilangan peradaban Islam di ranah ilmu
pengetahuan. Namun tidak selamanya diskursus ini penuh dengan kegemilangan, ada
juga masa-masa suram dimana dengan diskursus ini pula telah mematikan kebebasan
berfikir, dengan vonis kafir dan sesat kepada teolog, filsuf dan tokoh-tokoh
tasawuf yang punya talenta luar biasa mengupas seluruh rahasia-rahasia
semesta.Persoalan yang dihadapi saat ini adalah, diskursus wahyu dan akal ,
iman dan kufur telah dikuasai oleh ortodoksi Islam. Dalam wahyu dan akal, akal
harus tunduk pada wahyu , artinya wahyu adalah yang utama.
Dalam
pandangan Asy’ariah akal adalah pelayan terhadap wahyu, mereka tidaklah
memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang dilakukan oleh
Mu’tazilah. Demikian juga persoalan Iman dan kufur juga tidak terlepas dari
cengkeraman ortodoksi Islam yang mengajarkan kepada umat Islam hari ini bahwa
keselamatan hanya dimiliki oleh orang-orang beriman dan hanya ada pada golongan
Asy’ariah (Sunni) yang hari ini menjelma menjadi Ahlus Sunnah wal Jamaah,
diluar golongan ini adalah golongan kufur (kafir) sehingga tidak ada
keselamatan bagi orang-orang kufur, di luar golongan mereka sudah di anggap
ingkar Allah dan ingkar Nabi, karena tidak lagi mengesakan Tuhan dengan zat
maupun sifatNya. Dalam ortodoksi Islam, persoalan wahyu dan akal , iman dan
Kufur adalah seperti definisi di atas dan ini sudah Fixed Price ( harga mati ),
definisi ini semakin mendoktrinasi umat Islam ketika di monopoli oleh lembaga
formal agama seperti MUI, sehingga fatwa-fatwa yang lahir adalah : ” inilah
tauhid yang murni dan sebenarnya, yang harus dipegang umat Islam saat ini jika
ingin selamat, tidak boleh ada peran akal dalam tauhid , tidak boleh ada
kebebasan berfikir dalam tauhid, iman dan kufur sudah jelas, bahwa diluar
Ahlussunnah Wal Jama’ah semuanya sesat dan kufur, tidakbisa ditawar-tawar lagi,
apalagi direlatifkan. Persoalan selanjutnya, Dalam konteks kekinian, apakah
benar tidak ada lagi tawar menawar dalam persoalan iman dan kufur, apakah ini
sesuatu yang tidak bisa di interpretasikan lagi. Apakah persoalan tauhid
sesautuyang sudah final dan hanya milik satu golongan tertentu tanpa bisa
dinterpretasikan lagi dan didekati dengan persfektif lain diluar ilmu tauhid ?.
demikian juga dengan persoalan wahyudan akal , apakah benar sesuaidengan
ortodoksi umat Islam hariini bahwa akal harus tunduk kepada wahyu , akal
hanyalah pelayan wahyu . Apakah ortodoksi pemahaman tauhid seperti diatas
(teologi asy’ary) berpengaruh terhadap eksistensi dan etos kerja umat Islam
saat ini yang mundur, terbelakang, bergulat dengan kemiskinan. Apakah benar tauhidadalah
aqidah atau malah tauhid ini bukan aqidah dan apakah perlu kita
mengaktualisasikan kembali pemahaman tauhid sesuai dengan konteks kekinian dan
dengan pendekatan dan persfektif lain ?. Menyimak pertanyaan-pertanyanan
diatas,tentu perlu kita kait dan sinergiskan dengan model dunia dan kehidupan
saat ini yang semakin lama semakin maju, modern dan canggih saja. Artinya,
keadaan yang semakin modern ini perlu diikuti oleh pola tingkah, pola kerja dan
pola pemikiran sesuai dengan kontekszaman. Jika tidak, maka akan terus
tertinggal karena tidak bisa mengejar, menyamai apalagi bersaing. Misalnya,
jika sedang hujan, kita malah menjajakan es, apa yang akan terjadi ?. Pola
tingkah, pola kerja dan pola pikirumat Islam bersumber dari ketauhidan mereka.
Seperti apa definisi tauhid yang mereka yakini, seperti itu juga turunan
tingkah, kerja dan pemikiran mereka. Hari ini, tauhid yang diyakini oleh umat
Islam adalah tauhidnya Sunni, yang mengajarkan seperti disebutkan diatas, hanya
ada satu kebenaran, hanya ada satu jalankeselamatan, wahyu harus diatas
segala-galanya, sehingga kita dapat melihat di Indonesia khususnya dan belahan
dunia Islam lain pada umumnya, bahwa umat yang dihasilkan dari tauhid seperti
ini adalah umat yang eksklusif, fundamentalis, konservatif,umat yang rajin
melakukan kerusakan dan tindakan bar-bar. Fenomena diatas terjadi dikarenakan
tauhid tersebut dipahami denganmenggunakan persfektif yang memandang Islam
sebagai teks (tekstual), bukan dengan perfektif kontekstual. Artinya tanpa mau
mengerti bahwa tekstauhid yang dianggap final dalamortodoksi Islam berasal dari
konfigurasi pemikiran dan penalaran subjektif manusia. Bisajuga terjadi
dikarenakan Islam yang di agungkan dan dipraktekkan adalah Islam Syari’at yang
diyakini paripurna, mutlak dan absolut, bukan Islam peradaban, yang semuanya
serba relatif, yang dengan Islam seperti ini sebenarnya telah membawa Islam
kepada puncak kejayaan dalam sejarah peradaban dan ilmu pengetahuan. Tauhid
teks – wahyu diatas segalanya, tanpa peran akal dan tidak ada keselamatan di
luar komunitas sendiri – dalam perfektif Syari’atmelahirkan umat yang rigid
(kaku), tidak ada kebebasan dalam berfikir, dan suka melakukan takfir.
Sedangkan Tauhid yang dipahami dalam konteks peradaban – akal di atas wahyu dan
keselamatan itu relatif – akan menghasilkan umat yang toleran, humanis, bebas
berfikir, yang semua ini merupakan sebuah syarat kemajuan dalam komunitas
global. Pertanyaan selanjutnya yang perlu diajukan adalah, dari pemaparan
tauhid tekstual dan tauhid kontektual yang penulis paparkan diatas, apakah
mutlak seperti itu, dan masing-masing berdiri sendiri. tanpa bisa didialogkan
lagi. Tidak bisakah lagi mendialogkan antara wahyu dan akal , iman dan kufur.
Jawabannya bisasaja bisa dan bisa saja tidak. Tidak bisa jika persfektif yang
digunakan adalah persfektif Islamparipurna (Islam Syari’at) dan bisa jika
perfektif yang digunakan adalah persfektif Islamperadaban atau Islam pemikiran
lebih jelasnya kita sebut dengan persfektif pemikiran ke Islaman. Tujuan
mendialogkan ini adalah pertama agar kita terlepas dari pengaruh ortodoksi
Islam, yang mengharamkan kebebasan berfikir, dan tujuan mendialogkan ini adalah
untuk melakukan telaah kritis, wahyu dan akal, iman dan kufur , untuk
interpretasi dan reaktualisasi tauhid dalam konteks kekinian dengan pola adanya
kebebasan berfikir diatas. Maka nantinya akan kita dapatkan jawaban,
bagaimanakah sebenarnya, apakah wahyu yang harus tunduk kepada akal, atau malah
sebaliknya, atau malah kita tidakperlu kepada wahyu, cukup dengan akal dan apakah
tauhid itu aqidah ataukah hanya sebuah pemikiran. Mari kita dialogkan ini
secara kritis. Dalam sejarah Islam sebagai khazanah dan peradaban, semua objek
dalam Islam akan mudah di pahami jika menggunakan pendekatan pemikiran, karena
persoalan teologi, filsafat, tasawuf, politik dalam Islam, ushul fiqh termasuk
dalam ranah pemikiran ke Islaman. Syarat utama dari persfektif pemkiran ke
Islaman adalah adanya kebebasan berfikir, semuanya relatif, tanpa ada vonis
sesat dan takfir. Inilah yang tidak dipunyai ortodoksi Islam. Agama dilihat
hanya dari satu aspek (Syari’at), tidak di lihat dari aspek pemikiran yang
sebenarnya merupakan nyawa atas keberlangsungan sebuah agama. Menurut Lutfi
Assyaukanie, persoalan kebebasan berfikir dalam Islam berakar dari permusuhan
dan kecurigaan berlebihan terhadap peran akal. Sejak awal, kaum muslim terbelah
dalam menyikapi perubahan sosial yang terjadi disekitar mereka, apakah harus
melihat dan memahaminya lewat akal atau wahyu. Ortodoksi Islam umumnya
berpegang teguh kepada wahyu,karena mereka meyakini bahwa segala sesautu
didunia ini sudah termaktub dalam al-Quran. Kalaupun tidak ada disana, mereka
meyakini bahwa al-Quranmemberikan sinyalemen-sinyalemen untuk itu. Dengan kata
lain, wahyu harus didahulukan diatas akal dalam menilai apa saja.
Sementara
itu bagi filosof dan pemikir muslim, akal merupakan pemberian Tuhan yang paling
berharga , lebih berharga dari kitab suci itu sendiri. Tanpa akal, kitab suci
tidak akan bisa dipahami. Bagi mereka jika akal dan wahyu berbenturan, maka
wahyu haruslah diinterpretasikan.
Dalam sejarahnya, hubungan agama dan pemikiran
adalah sejarah ketegangan. Dalam Islam,pertentangan antara Islam dan ilmu
pengetahuan relatif kecil, hal ini dikarenakan tidak pernah terjadi sebuah
revolusi sains seperti yang terjadi di Eropa. Kemajuan sains dan ilmu
pengetahuan dalam Islam relatif ”sejalan” dengan ideologi ortodoksi. Bahkan
beberapa sains dalam Islam berkembang pesat akibat langsung dari ketertundukan
sains di atas agama. Hal ini berbeda dengan pemikiran spekulatif yang
dikembangkan dalam disiplin filsafat dan teologi. Pandangan –pandangan filsuf
dan teolog kerap berbenturan dengan keyakinan ortodoksi Islam, dan sumber
utamanya adalah kecurigaan di gunakannya unsur-unsur asing di luar konteks Arab
dan Islam. Dalam tradisi filsafat Islam, wahyu bahkan bertindak sebagai sumber
pengetahuan Pengetahuan manusia yang diperoleh melalui wahyu memiliki status
yang spesifik, karena seorang penerima pengetahuan melalui wahyu adalah orang
yangmemiliki otoritas keagamaan tinggi yang sering diistilahkan dengan Nabi.
Sementara manusiabiasa menerima keberadaan wahyu sebagai rukun iman yang harus
dipercayai secara taken for granted, para filosof berusaha untuk mendudukkan
wahyu sebagai realitas keilmuan yang bisa dikaji secara teoretis. Artinya ada
dimensi-dimensi filsafat dalam wahyu yang bisa dikaji dalam ranah pemikiran.
Dalam filsafat ilmu terdapat dua aliran yang sering dianggap sebagai cara yang
dikotomik dalam memperoleh pengetahuan: rasionalisme di satu sisi, dan empirisisme
di sisi yang lain. Aliranpertama lebih menekankan pada dominasi akal dalam
memperoleh pengetahuan, sementara yang kedua lebih mengakui pengalaman sebagai
sumber otentik pengetahuan. Kedua aliran ini, dengan sendirinya, secara ekstrim
tidak mengakui realitas lain di luar akal dan pengalaman atau fakta. Wahyu
sebagai sebuah realitas di luar realitas itu, dengan demikian, tidak diakui
sebagai sumber pengetahuan.
FUNGSI WAHYU
Wahyu bagi kaum Mu’tazilah mempunyai fungsi
memberi penjelasan tentang perincian hukuman dan upah yang akan diterima
manusia diakhirat. Sebagaimana kata ‘Abd. Jabbar, akal tak dapat mengetahui
bahwa upah untuk suatu perbuatan baik lebih besar dari upah yang ditentukan
untuk suatu perbuatan baik yang lain. Demikian pula akal tidak dapat mengetahui
bahwa hukuman untuk suatu perbuatan buruk lebih besar dari hukuman untuk suatu
perbuatan buruk yang lain. Semua ini hanya dapat diketahui hanya dengan
perantaraan wahyu. Demikian pula pendapat Al Jubba’i, wahyulah yang menjelaskan
perincian hukuman dan upah yang akan diperoleh oleh manusia diakhirat kelak.
Wahyu bagi kaum Mu’tazilah juga mempunyai fungsi informasi dan konfirmasi,
memperkuat apa-apayang telah diketahui oleh akal dan menerangkan apa-apa yang
belum diketahui oleh akal, dan dengan demikian menyempurnakan pengetahuan yang
telah diperoleh oleh akal.
Semua
aliran teologi dalam islam baik asy’ariyah maturidiyah apalagi mu’tazilah
sama-sama mempergunakan akal dalam menyelesaikan persoalan-persoalan teologi
yang timbul dikalangan umat Islam perbedaanyang terdapat antara aliran-aliran
itu ialah perbedaan derajat dalam kekuatan yang diberikan kepada akal, kalau
mu’tazilah berpendapat bahwa akal mempunyai daya yang kuat,As’ariyah sebaliknya
akal mempunyai daya yang lemah.
Akal
dan wahyu adalah suatu yang sangat urgen untuk manusia, dialah yang memberikan
perbedaan manusia untuk mencapai derajat ketaqwaan kepada sang kholiq, akal pun
harus dibina dengan ilmu-ilmu sehingga mnghasilkan budi pekrti yang sangat
mulia yang menjadi dasar sumber kehidupan dan juga tujuan dari baginda
rasulullah SAW. Semua aliran juga berpegang kepada wahyu , dalam hal ini yang
terdapat pada aliran tersebut adalah hanya perbedaan dalam interpretasi.
Mengenai teks ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits, perbedaan dalam interpretasi
inilah, sebenarnya yang menimbulkan aliran-aliran yang berlainan itu tentang
akal dan wahyu. Hal ini tak ubahnyasebagai hal yang terdapat dalambidang hukum
Islam atau fiqih. Karakteristik wahyu
•
Wahyu baik berupa Al-qur’an dan Hadits bersumber dari Tuhan, Pribadi nabi
Muhammad yang menyampaikan wahyu ini, memainkan peranan yang sangatpenting
dalam turunnya wahyu.
•Wahyu
mmerupakan perintah yang berlaku umum atas seluruhumat manusia, tanpa mengenal
ruang dan waktu, baik perintah itu disampaikan dalam bentuk umum atau khusus.
•
Wahyu itu adalah nash-nash yang berupa bahasa arab dengan gaya ungkap dan gaya
bahasa yang berlaku. • Apa yangdibawa oleh wahyu tidak ada yang bertentangan
dengan akal,bahkan ia sejalan dengan prinsip-prinsip akal.
•
Wahyu itu merupakan satu kesatuan yang lengkap, tidak terpisah-pisah.
•
Wahyu itu menegakkan hukum menurut kategori perbuatan manusia. baik perintah
maupun larangan.
•
Sesungguhnya wahyu yang berupa al-qur’an dan as-sunnah turun secara
berangsur-angsur dalam rentang waktu yang cukup panjang. Pentingnya Akal.
Akal menurut pendapat Muhammad Abduh adalah suatu
Comments
Post a Comment