Skip to main content

At Tambiih

Sebagian ramalan kanjeng Nabi SAW. Ramalan-ramalan ini telah muncul di zaman ini, sehubungan maraknya perselisihan/perdebatan di antara umat muslim hingga hari ini, antara golongan (kaum) ahlussunnah wal jamaah dengan "ahlussunah wal jamaah", antara pengikut salafus sholeh dengan "pengikut salafus sholeh", dlsb. Berhati-hatilah.
" Maka bahawasanya siapa yang hidup (lama) di antaramu nescaya akan melihat perselisihan (faham) yang banyak. Ketika itu pegang teguhlah Sunnahku dan Sunnah Khalifah Ar Rasyidin yang diberi hidayah. Pegang teguhlah itu dan gigitlah dengan gerahammu." (Hadis riwayat Imam Abu Daud dan lain-lain. Lihat Sunan Abu Daud juzuk 4, muka surat 201)
v    Akan keluar suatu kaum akhir zaman, orang orang muda yang bodoh fikirannya. Mereka banyak mengucapkan perkataan "Khairil Bariyyah" (Maksudnya firman-firman Tuhan yang dibawa oleh Nabi.) Iman mereka tidak melampaui kerongkongan mereka. Mereka keluar dari agama sebagai munculnya anak panah dari busurnya. Kalau orang-orang ini berjumpa denganmu lawanlah mereka" (Sahih - Imam Bukhari)
v    Dari Abu Said Al-Khudri z, ia berkata, Ali kwh yang sedang berada di Yaman, mengirimkan emas yang masih dalam bijinya kepada Rasulullah , kemudian Rasulullah membagikannya kepada beberapa orang, Aqra‘ bin Habis al-Hanzhali, Uyainah bin Badr al-Fazari, Al qamah bin Ulatsah al-Amiri, seorang dari Bani Kilab, Zaidul Khair at-Thaiy, seorang dari Bani Nabhan. Orang-orang Quraisy marah dan berkata: "Apakah baginda memberi para pemimpin Najed, dan tidak memberikan kepada kami?" Rasulullah bersabda: "Aku melakukan itu adalah untuk mengikat hati mereka. Kemudian datang seorang lelaki yang berjenggot lebat, kedua tulang pipinya menonjol, kedua matanya cekung, jidatnya jenong dan kepalanya botak. Ia berkata: "Takutlah kepada Allah, ya Muhammad!" Rasulullah bersabda: "Siapa lagi yang taat kepada Allah jika aku mendurhakai-Nya? Apakah Dia mempercayai aku atas penduduk bumi, sedangkan kamu tidak mempercayai aku?" Lalu laki-laki itu pergi. Seseorang di antara para sahabat minta izin untuk membunuh laki-laki itu (diriwayatkan bahwa orang yang ingin membunuh itu adalah Khalid bin Walid), tetapi Rasulullah bersabda: "Sesungguhnya di antara bangsaku ada orang-orang yang membaca al Quran tapi tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala. Mereka keluar dari Islam secepat anak panah melesat dari busurnya. Sungguh, jika aku mendapati mereka, pasti aku akan bunuh mereka seperti terbunuhnya kaum ‘Aad. (Shahih Muslim no. 1762) 
v    Dalam hadits yang lain, Imam Bukhari (nomor 6421) dari Shahabat Abu Said Alhudzri, Waktu itu baru selesai perang hunain, Rasulullah SAW membagi ghanimah (harta rampasan perang). Tiba2 datang Abdullah bin Dzil Huwashirah, dari bani Tamim dan berkata "I’dil ya Rasulallah", berbuat adillah ya Rasulallah. Menurut riwayat Abdur Rahman bin Abi Nu’min, malah "Ittaqillah Ya Muhammad", taqwalah pada Allah, hai Muhammad. Menurut riwayat Abdullah bin Amr, "I’dil ya Muhammad". Menurut Imam Hakim, "Ya Muhammad, wallahi lain kaanallahu amaraka an ta’dil maa araka ta’dil". Demi Allah, engkau telah diperintah adil, tapi kenapa kok tidak adil. Ada juga varian hadits lain, ma araka adalta fil qismah". Dan Rasulullah SAW menjawabnya, "siapa lagi yang adil kalau aku sdh dianggap gak adil". Di riwayat lain, Rasulullah SAW sampai sumpah, "demi Allah tak kan kau jumpai setelahku orang yang lebih adil daripadaku terhadapmu". Demi menyaksikan kedurhakaan orang ini, Sayyidina Umar RA langsung angkat bicara, "biarkan saya penggal leher orang ini". Dijawab oleh Rasulullah SAW, "Biarkan saja. Sesungguhnya dia nanti punya banyak pengikut, kalau kalian membandingkan shalat kalian dengan shalat mereka, kalian bakal minder. Juga kalau kalian bandingkan puasa kalian dengannya kelihatan kalah. Tapi mereka itu keluar dari agama seakan-akan keluarnya anak panah dari busurnya". Bahkan saking cepatnya digambarkan oleh Rasulullah SAW, bahwa "Umpama qudzadznya dilihat (oleh pemanah) tidak ada apa-apanya, juga nashlnya (besi ujung panah), rishafnya (tempat masuknya nashl), nadliynya (batang anak panah), tidak ada bekas apa-apanya. Begitu cepatnya hingga tak ternodai oleh kotoran dan darah (si hewan buruan itu, waktu menembusnya). 
v    “Tidak akan datang hari kiamat sehingga Allah mengambil orang-orang yang baik dan ahli agama (para ulama, pen.) di muka bumi, maka tiada yang tinggal padanya kecuali orang-orang yang hina dan buruk yang tidak mengetahui yang makruf dan tidak mengingkari kemungkaran. (Ahmad) 
v    “Di antara tanda-tanda semakin dekatnya kiamat ialah dunia akan dikuasai oleh Luka’ bin Luka’ (orang yang bodoh dan hina). Maka orang yang paling baik ketika itu ialah orang yang beriman yang diapit oleh dua orang mulia” (Thabrani) 
v    “Sesungguhnya diantara tanda-tanda telah dekatnya hari kiamat ialah manusia tidak mahu mengucapkan salam kepada orang lain kecuali yang dikenalnya saja.” (Ahmad) 
Astagfirullah.....Astagfirullah.....Astagfirullah.....

Salafi Bukan Wahabi, Perbedaan Fatal Antara Salafi Dengan Wahabi Serta Fatwa Majelis Ulama Indonesia Tentang Salafi, Dan Penentangan Salafi Terhadap Wahabi Yang Sesat Dan Menyesatkan ALLAH Ta'ala
Assalamu ‘alaikum wa rahmatullahi wa barakaatuh..
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِن جَاءكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَأٍ فَتَبَيَّنُوا أَن تُصِيبُوا قَوْماً بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ ﴿٦
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita , maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu. Al-hujuraat : 006.
Wahai hamba – hamba ALLAH, kiranya saya menulis artikel ini untuk memurnikan pemahaman pada ummat muslim yang menyamakan antara wahabi dengan salafi, kekurangan pengetahuan tentang sesuatu itu adalah menjadi penyebab timbul nya fitnah ditengah – tengah ummatMuslim yang berfaham salafi, sehingga banyak diantara kita baik dari golongan yang mengaku akhwat dan juga ikhwan yang menyatakan bahwa salafi adalah sama halnyadengan wahabi. Seumpama beberapa bulan yang lalu terdapat yang mengaku sebagai seorang akhwat dari sebuah jejaring social facebook yang menyindir blog ini dan berkata bahwa blog ini mengandung faham wahabi. Bahkan juga yangsangat memprihatinkan sekali, bahwa terdapat salah satu website atau situs islam yang pada judulnya mengatakan “Arab Saudi adalah NegaraWahabi” karena Arab Saudiyang dikenal bermanhaj salafi. Masha ALLAH. Sungguh..seumpama sebuah virus, wahabi telah merasuki jantung hati Islam dengan mengatasnamakan salafi padahal sesungguhnya palsu dan bertentangan dengan kaidah ajaran Islam yang sesungguhnya, menjadi noda kotor dalam secarik kain yang putih dan demikianlah kenyataan yang ada. Manhaj Salaf, As-salaf, Al-Salaf, salafiyah di ambil dari kata Salaf yang berarti “orang-orang terdahulu” (pendahulu), seumpama kata Salafushshalih yang berarti orang – orangshalih sebagai pendahulu orang -orang Muslim sesudahnya, baik dari  sisi   ilmu, keimanan,  keutamaan  atau  jasa  kebaikan. Seorang pakar bahasa Arab Ibnu Manzhur mengatakan,“Kata salaf juga berarti orang  yang mendahului kamu, yaitu nenek moyangmu, sanak kerabatmu yang berada diatasmu dari sisi umur dankeutamaan. Oleh karenanya maka  generasiawal yang mengikuti parasahabat disebut dengan salafush  shalih (pendahulu  yang  baik/Shaleh).”  ( L isanul  ‘Arab ,  9/159,  dinukil  dari Limadza, hal. 30).
Seperti terdapat dalam sebuah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada puterinya Fathimah r adh iyallahu ‘anha .  Beliau bersabda, “ Se sungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim). “ sebaik -baik Salaf mu ” Artinya sebaik-baik pendahulu . (lihat Limadza, hal. 30,  baca  juga Syarah  ‘Aqidah Ahlus  Sunnah  wal  Jama’ah karya Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah , hal.7)
Apabila para ulama akidah membahas dan menyebut- nyebut  kata salaf maka yang mereka maksud adalah salah satu di antara 3 kemungkinan berikut :
Pe rtama , para Shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam .
Kedua , shahabatdan murid-murid mereka  (tabi’in).
Ketiga , shahabat, tabi’indan juga para Imam yang telah diakui kredibilitasnya di dalam Islam yaitu mereka yang senantiasa meng hidup kan sunnah dan berjuang membasmi bid’ah ( lihat AlWajiz, hal. 21).
Berikut adalah rincian yang memberdakan antara wahabi dengan salafi, dengan rincian yang sangat membedakan pemahaman yang jauh dan bertolak belakang antara keduanya.
1.               Manhaj ulama As-Salaf yang sebenarnya adalah ulama Islam yang hidup dalam lingkungan 300 Hijriah yaitu  Tanzih yang mensucikan Allah dari persamaan dengan makhluk-Nya. Sedangkan pemahaman Wahhabi menyamakan Allah dengan makhluk. Maka Wahhabi tidak layak dilsebut sebagai Salafi.
2.               Aqidah ulama As-Salaf yang sebenarnya pada ayat-ayat mutasyabihat dan hadith-hadith mutasyabihat adalah tidak berpegang dengan yang zahir maknanya tetapi ditolak makna zahirnya dan dinafikan segala perumpaan Allah dengan makhluk. Manakala aqidah Wahhabi adalah berpegang kepada yang zahir makna ayat -ayat mutasyabihat dan hadith-hadith mutasyabihat yang membawa kepada persamaan Allah dengan makhluk kemudian ditambah lagi Wahhabi yang menyifatkan Allah kepada seluruh sandaran yang bukan sifat pada hakikatnya. Maka Wahhabitidak harus dinamakan sebagai As-Salaf.
3.               Ulama As-Salaf yang sebenarnya adalah ulama Islam yang hidup dalam 3 kurun pertama yaitu ulama yang pernah hidup pada zaman sebelum 300Hijrah. Manakala Wahhabi muncul pada lingkungan 1111Hijrah. Amat jauh perbedaan antara yang benar dan yang batil . Maka Wahhabi tidak boleh dinamakan sebagai Al-Salaf.
4.               Dakwah ulama As-Salafyang sebenarnya adalah tidak mengkafirkan umat Islam sesama individu maupun khalayak ramai selagi seseorang itu muslim dan tidak melakukan perkara yang mem batal kan ke islaman nya . Manakala Wahhabi mengkafirkan ulama Islam dan umat Islam tanpa hak secara umum tanpa had dan seluruhnyadikafirkannya. Maka Wahhabi diharamkan daripada mempergunakannama Salaf.
5.               Feqah ulama Al-Salaf adalah tidak jumud dan tidak sempit serta tidak menghukum amalan umat Islam yang mempunyai dalil sebagai bid’ah sesat. Manakala Wahhabi berfeqah secara jumud, sempit dan suka menghukum seluruh amalan umat Islam khasnya yang mempunyaidalil sebagai Bid’ah Sesat dan Syirik . Maka Wahhabi tidak sepatutnya dinamakan sebagai Salafiyyah.

Kebohongan Wahabi Seputar Kenduren dan Selamatan Kematian
Dalam acara diklat internalisasi ASWAJA di Pondok Pesantren Sunan Pandanaran, Sleman Yogyakarta, tanggal 23 Juli 2011, seorang peserta diklat mengajukan pertanyaan tentang hukum selamatan kematian seperti tujuh hari dan seterusnya menurut madzhab Syafi’i. Penanya tersebut menyerahkan selebaran foto copy yang dibagi-bagikan secara gratis ke rumah warga oleh kaum Wahabi di Sleman.  Selebaran tersebut berjudul  Imam Syafie Mengharamkan Kenduri Arwah, Tahlilan, Yasinan dan Selamatan.
Setelah saya memeriksa selebaran tersebut, ternyata isinya penuh dengan kebohongan dan pemalsuan terhadap pernyataan para ulama madzhab Syafi’i. 
Saya menjadi heran, bukankah selama ini kaum Wahabi sangat keras menyuarakan penolakan terhadap hadits dha’if dan palsu, akan tetapi mengapa mereka sendiri justru kreatif memalsu pernyataan para ulama? Di antara kebohongan dan pemalsuan selebaran tersebut adalah pernyataannya yang berulang-ulang bahwa Imam Syafi’i dan madzhab Syafi’i mengharamkan “kenduri arwah” yang lebih dikenali dengan berkumpul beramai-ramai dengan hidangan jamuan (makanan) di rumah si Mati. Kemudian selebaran tersebut mengutip pernyataan ulama dalam kitab I’anah al-Thalibin, Hasyiyah al-Qulyubi wa ‘Amirah dan Mughni al-Muhtaj. Anehnya, semua kutipan dari ketiga kitab tersebut menyatakan bahwa selamatan kematian selama tujuh hari atau lainnya itu dihukumi makruh. Akan tetapi penulis selebaran tersebut menegaskan bahwa tradisi selamatan kematian tersebut dihukumi haram. Sepertinya penulis selebaran tidak mengerti perbedaan antara hukum makruh dan hukum haram.Sebenarnya apabila pernyataan para ulama madzhab Syafi’i dalam ketiga kitab tersebut dikaji secara mendalam, tidak akan menyimpulkan vonis hukum yang berat, yaitu hukum haram, akan tetapi sebatas pada hukum makruh. Apabila kita mengkaji hadits yang menjadi dasar kemakruhan tradisi selamatan kematian, boleh jadi hukum makruh akan berganti menjadi hukum mubah. Hadits tersebut teksnya begini:“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far, mereka sedang ditimpa keadaan yang menyibukkan (kesusahan)”. (HR. Abu Dawud, al-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad).
Berdasarkan hadits tersebut, madzhab Syafi’i menetapkan bahwa keluarga yang berduka cita, karena terdapat anggota keluarganya meninggal dunia, sunnat diberi makanan yang cukup bagi mereka selama sehari semalam. Oleh karena, keluarga yang berduka cita sunnat diberi makanan yang cukup selama sehari semalam, maka apabila yang terjadi justru sebaliknya, yaitu keluarga yang berduka cita menyiapkan makanan untuk orang-orang yang berta’ziyah, tentu hukumnya menjadi makruh, karena menyelisihi sunnah. Hal tersebut tidak melahirkan hukum haram, karena memang tidak menyelisihi hukum wajib.
Kalau kita memperhatikan tradisi masyarakat nusantara dalam menghadapi tetangga yang sedang berduka cita, mereka telah melakukan sunnah dengan memberi sumbangan beras, lauk pauk dan uang. Apabila sumbangan tetangga itu dikumpulkan, maka tidak hanya mencukupi untuk kebutuhan selama sehari semalam. Bahkan mungkin cukup untuk memenuhi kebutuhan makan keluarga si mati selama beberapa bulan. Persoalannya sekarang, bagaimana seandainya keluarga si mati itu memberikan makanan dari hasil sumbangan tetangga untuk acara selamatan tujuh hari, apakah masih dihukumi makruh? Tentu saja hukum makruh menjadi hilang. Dalam konteks ini, Syaikh Abdul Karim al-Mudarris al-Baghdadi, ulama madzhab Syafi’i dari Baghdad berkata dalam kitabnya Jawahir al-fatawa sebagai berikut:
اِنِ اجْتَمَعَ الْمُعِزُّوْنَ الرُّشَدَاءُ وَأَعْطَى كُلٌّ مِنْهُمْ بِاخْتِيَارِهِ مِقْدَارًا مِنَ النُّقُوْدِ أَوْ جَمَعُوْا فِيْمَا بَيْنَهُمْ مَا يُكْتَفَى بِهِ لِذَلِكَ الْجَمْعِ مِنَ الْمَأْكُوْلاَتِ وَالْمَشْرُوْبَاتِ وَأَرْسَلُوْهُ إِلَى أَهْلِ الْمَيِّتِ أَوْ إِلَى أَحَدِ جِيْرَانِهِمْ وَتَنَاوَلُوْا ذَلِكَ بَعْدَ الْوُصُوْلِ اِلَى مَحَلِّ التَّعْزِيَةِ فَلاَ حَرَجَ فِيْهِ هَذَا وَاللهُ الْهَادِيْ إِلَى الْحَقِّ وَالصَّوَابِ
“Apabila orang-orang yang berta’ziyah yang dewasa berkumpul, masing-masing mereka menyerahkan sejumlah uang, atau mereka mengumpulkan uang yang mencukupi konsumsi perkumpulan (selamatan kematian) berupa kebutuhan makanan dan minuman, dan mengirimkannya kepada keluarga si mati atau salah satu tetangganya, lalu mereka menjamahnya setelah sampai di tempat ta’ziyah itu, maka hal tersebut tidak mengandung hukum kesulitan (tidak apa-apa). Allah lah yang menunjukkan pada kebenaran.” (Jawahir al-Fatawa, juz 1, hal. 

Al-Imam ibn Abidin Al Hanafi Menyatakan Wahhabi adalah Khowarij Masa Kini
Bismillah Ar-rahmaan Ar-rahiim.Salah seorang ulama di kalangan madzhab Hanafiyyah, al-Imam ibn Abidin al-Hanafi rahimahullah memberikan penjelasan khusus mengenai sekte Wahhabiyyah (pengikut ajaran Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi) yang tertuang di dalam kitab karya beliau  yang berjudul Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘Ala ad-Durr al-Mukhtar (p. 413). Disitu dijelaskan secara gamblang bahwasanya kaum pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi adalah Khowarij di masa kini.Pembahasan tentang Pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab sebagai Golongan Khawarij di Zaman KitaAdapun perkataan ["Mereka (khawaarij) mengafirkan para shohabat Nabi Shollallaah'alaih wa sallam"]; Aku memahami bahwasanya hal ini bukanlah syarat di dalam penamaan kelompok Khowarij, akan tetapi hal ini (penyebutan “khawarij”) menjelaskan bagi siapa saja bagi mereka yang  keluar dari barisan Sayyidinaa ‘Ali radhiyallaah ‘anhu, jika memang tidak demikian maka cukuplah dengan mengkafirkan siapa saja yang menyelisihi pendapat mereka, seperti halnya yang dapat ditemui di zaman kita saat ini, yaitu sekelompok pengikut Abdul Wahhab dari Nejd (Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi) yang menguasai secara paksa dua tanah suci (al-haramain) dan mereka mengaku-ngaku bermadzhabkan Hanbaliyyah, bahwasanya mereka menganggap kelompok mereka adalah muslimin yang sebenarnya, dan yang menentang kelompoknya adalah musyrikin. Oleh sebab itu mereka membolehkan membunuh (memerangi) kaum ahlussunnah wal jama’ah dan membunuh (memerangi) pula para ulama’ ahlussunnah wal jama’ah. Hingga kemudian Allah menghancurkan kekuatan mereka dan membumihanguskan tempat tinggal mereka hingga mereka dikuasai oleh balatentara orang-orang Islam, yaitu pada tahun seribu dua ratus tiga puluh tiga hijriyah (tahun 1233 H).
Banyak kalangan dari salafy wahaby yang merasa gerah atas penisbatan golongan (wahabi) mereka dengan Muhammad bin Abdul Wahhab, dan dikarenakan image yang miring tentang sekte ini, mereka sering bergonta-ganti nama, yang terakhir ini mereka menggunakan nama salafy. Namun, meskipun mereka berganti-ganti nama, namun tetaplah esensinya sama, yaitu sebagai pengikut doktrin Syech Muhammad bin Abdul Wahhab. Dan tidak sedikit pula dari kalangan mereka yang berusaha untuk mencoba membelokkan fakta penisbatan wahhabi ini kepada tokoh lain yaitu Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum seorang tokoh khawarij dari abad 2 H.Hal ini dapat kita lihat dari pernyataan mereka:“Mengenai fatwa Al-Lakhmi, maka yang dia maksudkan adalah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dan kelompoknya, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Hal ini karena tahun wafatnya Al-Lakhmi adalah 478 H, sedangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yang telah wafat, namun berfatwa tentang seseorang yang hidup berabad-abad setelahnya. Adapun Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikutnya, Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara, dan fitnah Wahhabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi, hubungan antara Najd dengan Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahhabiyyah Khawarij yang diperingatkan Al-Lakhmi adalah Wahhabiyyah Rustumiyyah, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya.Lebih dari itu, sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kelompok Khawarij sangatlah tegas. Beliau berkata –dalam suratnya untuk penduduk Qashim–: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok pertengahan antara Qadariyyah dan Jabriyyah dalam perkara taqdir, pertengahan antara Murji`ah dan Wa’idiyyah (Khawarij) dalam perkara ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pertengahan antara Haruriyyah (Khawarij) dan Mu’tazilah serta antara Murji`ah dan Jahmiyyah dalam perkara iman dan agama, dan pertengahan antara Syi’ah Rafidhah dan Khawarij dalam menyikapi para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Tash-hihu Khatha`in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal 117). Dan masih banyak lagi pernyataan tegas beliau tentang kelompok sesat Khawarij ini.” (Sumber: http://darussalaf.or.id/stories.php?id=130)
“Sebenarnya, Wahabi merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang timbul pada abad kedua hijriyah (jauh sebelum masa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab -ed), yaitu sebutan Wahabi nisbat kepada tokoh sentralnya Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H. Wahabi merupakan kelompok yang sangat ekstrim kepada ahli sunnah, sangat membenci syiah dan sangat jauh dari Islam.” (Sumber:http://muslim.or.id/manhaj/wahabisme-versus-terorisme.html)Meskipun mereka berusaha mengalihkan fakta penisbatan wahhabi kepada seorang tokoh khawarij Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dengan menggunakan pendapat dari al-Lakhmi diatas, namun kenyataan berkata lain, sebab menurut Syekh Bin Baaz penisbatan Wahhabi sejatinya adalah ditujukan untuk para pengikut ajaran Syech Muhammad bin Abdul Wahhab bukan Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum seperti yang ditulis oleh Al-Ustadz Ruwaifi’ bin Sulaimi Lc.
 Dan sudah bukan rahasia lagi, bahwasanya awal mula lahirnya sekte wahhabiyyah ini diwarnai kekejaman demi kekejaman yang ditujukan kepada orang-orang dan ulama-ulama yang berseberangan dengan ajaran sekte ini. Rekaman sejarah kekejaman sekte ini banyak ditulis oleh ulama’-ulama’ ahlussunnah wal jama’ah, diantaranya adalah:
1. Syech Ahmad bin Muhammad ash-Shawi al-Maliki
Beliau menuliskannya di dalam karyanya Hasyiyah ash-Shawi ‘alaa Tafsiir al-Jalaalain, halaman 255, Tafsir ayat 7 dan 8 Surat Al-Fathir: Saya tulis ulang teks yang bergaris bawah:
وقيل هذه الاية فى الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب و السنة ويستحلون بذالك دماء المسلمين وأموالهم, لما هو مشاهد الان فى نظائرهم وهم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون انهم على شيء ألا إنهم هم الكاذبون, استحوذ عليهم الشيطان, فأنساهم ذكر الله, اولئك حزب الشيطان, ألا إن حزب الشيطان هم الخاسرون, نسأل الله الكريم أن يقطع دابرهم
“Dikatakan, ayat ini turun terkait kaum khawarij yang telah mengubah ta’wilan Al Quran dan Sunnah, dan dengan itu mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Sebagaimana hal serupa juga kita saksikan saat ini, khususnya pada suatu kelompok yang ada di tanah Hijjaz, yang mana mereka dikenal dengan sebutan Wahhabi. Mereka mengira bahwa mereka berpijak di atas dalil yang kokoh. Ketahuilah, sesungguhnya mereka adalah para pendusta. Syaithon telah mengalahkan mereka, sehingga membuat mereka lupa dari mengingat Allah. Mereka itulah kelompok syaithon. Ketahuilah, sesungguhnya kelompok syaithon adalah orang-orang yang benar-benar merugi. Kita memohon kepada Allah Yang Maha Mulia untuk membinasakan mereka.”
Catatan khusus mengenai kitab Hasyiyah ash-Shawi ini Mengenai karya al-Imam Ahmad bin Muhammad ash-Shawi al-Maliki ini pada tahun 1420 H melalui penerbit Dar al-Kutub al-ilmiyyah, Beirut, Libanon, kaum salafy-wahabi berusaha melakukan tahrif/mengubah atas kitab ini dengan tujuan untuk menyembunyikan jati diri wahabi sebenarnya. 
Berikut ini adalah nukilan dari teks yang dipalsukan:
Hasyiyyah ash-Shawi ‘alaa Tafsir al-Jalalain (cetakan Dar al-Kutub al-ilmiyyah, Beirut, Libanon. Tahqiiq: Muhammad Abdul Salam Syahin)
هذه الأية نزلت فى الخوارج الذين يحرفون تأويل الكتاب والسنة, ويستحلون بذلك دماء المسلمين وأموالهم, استحوذ عليهم الشيطان, فأنساهم ذكر الله, اولئك حزب الشيطان, ألا إن حزب الشيطان هم الخاسرون, نسأل الله الكريم أن يقطع دابرهم
 Ayat ini turun terkait kaum khawarij yang telah mengubah ta’wilan Al-Quran dan Sunnah, dengan itu mereka menghalalkan darah dan harta kaum muslimin. Syaithon telah mengalahkan mereka, sehingga membuat mereka lupa dari mengingat Allah. Mereka itulah kelompok syaithon. Ketahuilah, sesungguhnya kelompok syaithon adalah orang-orang yang merugi. Kitamemohon kepada Allah Yang Maha Mulia untuk membinasakan mereka.”
Perhatikanlah, bahwasanya kaum Salafy-Wahabi memotong/menghilangkan kalimat:
لما هو مشاهد الان فى نظائرهم وهم فرقة بأرض الحجاز يقال لهم الوهابية يحسبون انهم على شيء ألا إنهم هم الكاذبون
Yang artinya: “Sebagaimana hal serupa juga kita saksikan saat ini, khususnya pada suatu kelompok yang ada di tanah Hijjaz, yang mana mereka dikenal dengan sebutan Wahhabi. Mereka mengira bahwa mereka berpijak di atas dalil yang kokoh. Ketahuilah, sesungguhnya mereka adalah para pendusta.”Jadi demi munutupi sejarah kekejian di masa awal-awal sekte ini dimunculkan, maka kalangan elit dari Wahabi melakukan tahrif atau pemalsuan atas kitab ulama’ ahlussunnah wal jama’ah ini.
2.  al-Imam ibn Abidin al-Hanafi
Salah seorang ulama di kalangan madzhab Hanafiyyah, al-Imam ibn Abidin al-Hanafi rahimahullah memberikan penjelasan khusus mengenai sekte Wahhabiyyah (pengikut ajaran Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi) yang tertuang di dalam kitab karya beliau  yang berjudul Hasyiyah Radd al-Muhtar ‘Ala ad-Durr al-Mukhtar (halaman 413). Disitu dijelaskan secara gamblang bahwasanya kaum pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi adalah Khowarij di masa kini.Pembahasan tentang Pengikut Muhammad ibn Abdul Wahhab sebagai Golongan Khawarij di Zaman Kita
Adapun perkataan ["Mereka (khawaarij) mengafirkan para shohabat Nabi Shollallaah'alaih wa sallam"]; Aku memahami bahwasanya hal ini bukanlah syarat di dalam penamaan kelompok Khowarij, akan tetapi hal ini (penyebutan “khawarij”) menjelaskan bagi siapa saja bagi mereka yang  keluar dari barisan Sayyidinaa ‘Ali radhiyallaah ‘anhu, jika memang tidak demikian maka cukuplah dengan mengkafirkan siapa saja yang menyelisihi pendapat mereka, seperti halnya yang dapat ditemui di zaman kita saat ini, yaitu sekelompok pengikut Abdul Wahhab dari Nejd (Muhammad ibn Abdul Wahhab an-Najdi) yang menguasai secara paksa dua tanah suci (al-haramain) dan mereka mengaku-ngaku bermadzhabkan Hanbaliyyah, bahwasanya mereka menganggap kelompok mereka adalah muslimin yang sebenarnya, dan yang menentang kelompoknya adalah musyrikin. Oleh sebab itu mereka membolehkan membunuh (memerangi) kaum ahlussunnah wal jama’ah dan membunuh (memerangi) pula para ulama’ ahlussunnah wal jama’ah. Hingga kemudian Allah menghancurkan kekuatan mereka dan membumihanguskan tempat tinggal mereka hingga mereka dikuasai oleh balatentara orang-orang Islam, yaitu pada tahun seribu dua ratus tiga puluh tiga hijriyah (tahun 1233 H).




Comments

Popular posts from this blog

Suluk Linglung

Dalam kehidupan tasawuf, seorang yang ingin menyempurnakan dirinya harus melalui beberapa tahap-tahap dalam perjalanan spiritualnya. Dimana tahap paling dasar adalah syari'at, yaitu tahap pelatihan badan agar dicapai kedisiplinan dan kesegaran jasmani. Dalam syari'at hubungan antar manusia dijalin menjadi umat, syariat dimaksudkan untuk membawa  seseorang ke dalam sebuah bangunan kolektif, yang disebut umat, bangunan persaudaraan berdasarkan kepercayaan atau agama yang sama. Begitu juga yang diajarkan dan dilaksanakan oleh  Sunan Kalijaga  di dalam kitab Suluk Linglung, ia sangat menekankan pentingnya menjalankan syari'at Islam seperti yang diajarkan oleh Rasulullah saw, termasuk sholat lima waktu, puasa ramadhan, membayar zakat dan menjalankan ibadah haji. Agar dapat menjalankan ajaran Islam yang sempurna dan sungguh-sungguh (kaffah), baginya harus melalui berbagai tirakat dan perenungan diri yang sungguh-sungguh pula. Dengan begitu manusia akan dapat mengerti...

10 Mutiara yang akan diambil Jibril as.

رُوِىَ أَنَّ جِبْرِيْلَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ نَزَلَ عَلَى النَّبِىِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فىِ مَرَضِ مَوْتِهِ فَقاَلَ ياَجِبْرِيْلُ هَلْ تَنْزِلُ مِنْ بَعْدِى , فَقاَلَ نَعَمْ ياَرَسُوْلَ اللهِ أَنْزِلُ عَشْرَ مَرَّاتٍ أَرْفَعُ العَشْرَ الجَواَهِرِ مِنَ الأَرْضِ قاَلَ ياَ جِبْرَيْلُ وَماَتَرْفَعُ مِنْهاَ , قاَلَ , (الأَوَّلُ) أَرْفَعُ البَرَكَةَ مِنَ الأَرْضِ (وَالثَّانىِ) أَرْفَعُ المَحَبَّةَ مِنْ قُلُوْبِ الخَلْقِ (وَالثَّالِثُ) أَرْفَعُ الشُّفْقَةَ مِنْ قُلُوْبِ الأَقاَرِبِ (وَالرَّابِعُ) أَرْفَعُ العَدْلَ مِنَ الأُمَراَءِ (وَالخاَمِسُ) أَرْفَعُ الحَياَءَ مِنَ النِّساَءِ (وَالسَّادِسُ) أَرْفَعُ الصَّبْرَ مِنَ الفُقَراَءِ (وَالسَّابِعُ) أَرْفَعُ الوَرَعَ وَالزُهْدَ مِنَ العُلَماَءِ (وَالثَّامِنُ) أَرْفَعُ السَّخاَءَ مِنَ الأَغْنِياَءِ (وَالتَّاسِعُ) أَرْفَعُ القُرْآنَ (وَالعاَشِرُ) أَرْفَعُ الإِيْماَنَ Ketika Rasulullah dalam keadaan sakit yg menghantarkan belaiu wafat, malaikat Jibril datang menemuinya. Setelah berbincang sejenak Rasulullah bertanya kepada Jibril...

Tawassuth, Tawazun, I'tidal, dan Tasamuh

Ada tiga ciri utama ajaran Ahlussunnah wal Jamaah atau kita sebut dengan Aswaja yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya: Pertama , at-tawassuth atau sikap tengah-tengah, sedang-sedang, tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan. Ini disarikan dari firman Allah SWT: وَكَذَلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطاً لِّتَكُونُواْ شُهَدَاء عَلَى النَّاسِ وَيَكُونَ الرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيداً Dan demikianlah kami jadikan kamu sekalian (umat Islam) umat pertengahan (adil dan pilihan) agar kamu menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) manusia umumnya dan supaya Allah SWT menjadi saksi (ukuran penilaian) atas (sikap dan perbuatan) kamu sekalian. (QS al-Baqarah: 143). Kedua  at-tawazun atau seimbang dalam segala hal, terrnasuk dalam penggunaan dalil 'aqli (dalil yang bersumber dari akal pikiran rasional) dan dalil naqli  (bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits). Firman Allah SWT: لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا ...